(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, menjadi sasaran berbagai bentuk pelecehan saat dua setengah tahun dipenjara karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Liu Cuimei (wanita) dibebaskan pada tanggal 2 September 2019. Di bawah ini adalah apa yang dia alami selama penahanannya.

Disiksa saat dalam Penahanan

Liu (perempuan) ditangkap pada tanggal 3 Maret 2017 ketika dia dan tiga praktisi Falun Gong lainnya memberi tahu orang-orang di desa tentang fakta kebenaran Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita materi yang berhubungan dengan Falun Gong.

Liu dibawa ke Pusat Penahanan Wanita Jinzhou setelah penangkapannya. Dua narapidana menampar wajahnya dan memukul kepala, wajah, dan telinganya dengan sepatu. Salah satu narapidana, Dong Han, juga mencakar wajahnya.

Kepala, wajah, dan leher Liu dipenuhi memar, dan dia mengalami banyak luka di tubuhnya. Dia tidak bisa tidur selama beberapa hari karena rasa sakit. Goresan di wajahnya tetap terlihat hari ini.

Liu menolak untuk menghafal aturan pusat penahanan seperti yang disyaratkan oleh penjaga. Penjaga Jia Xue mengancam akan menyiksanya jika dia tidak mengikuti perintah itu.

Suatu hari, Liu dipukuli oleh dua tahanan karena tidak menghitung angka dengan cukup keras. Dia juga diborgol dalam posisi tetap selama tujuh hari. Seorang teman satu selnya ketakutan setelah menyaksikan siksaan yang dideritanya. Karena itu penjaga memindahkan Liu ke sel lain yang diawasi oleh penjaga yang sama.

Pada hari pertamanya di sel baru, Liu diborgol tepat di antara periode waktu sarapan dan pukul 9:00 malam. Dia tidak diperbolehkan makan siang dan makan malam. Lengan dan tangannya membengkak.

Suatu hari, Liu dibawa ke kantor penjaga. Dua narapidana mendorongnya ke lantai dan menendang kepalanya. Seorang narapidana memukul wajah dan tangannya dengan botol air. Narapidana ini juga menarik rambutnya dengan keras. Seorang napi lain berkata, “Saya sudah lama ingin memukuli kamu.”

Disiksa di Penjara

Pada tanggal 6 Maret 2018, hari ketika Liu dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning, beberapa tahanan mendorongnya ke tanah, menanggalkan pakaiannya, dan memakaikannya seragam penjara. Hari berikutnya, dia ditugaskan ke Bangsal No. 12, sebuah unit khusus yang diperuntukan untuk menganiaya praktisi Falun Gong.

Dipukuli dan Diinjeksi dengan Obat Tidak Dikenal

Liu dimasukkan ke kamar 2104. Dia dipaksa berjongkok dan dipukul di kepala oleh tahanan, terutama oleh Guan Cui dan Yu Xiumei, pada malam, hari pertama.

Pada tanggal 8 Maret 2018, dia dipaksa berdiri menghadap tembok sepanjang hari. Tangannya bengkak. Ketika dia menggerakkan tangannya sedikit untuk meningkatkan sirkulasi darah, beberapa narapidana datang, menahannya di lantai, menjambak rambutnya, dan menendang kepala dan telinga. Dia telinganya berdenging sesudah itu.

Setelah pemukulan, para tahanan tidak mengizinkan Liu menggunakan toilet selama 15 jam. Liu melakukan mogok makan pada 10 Maret untuk memprotes penganiayaan tersebut.

Para penjaga membawanya dengan tandu ke rumah sakit penjara beberapa hari kemudian. Mereka memborgolnya ke tempat tidur dan menyuntiknya dengan obat-obatan yang tidak dikenal beberapa kali sehari. Ketika lengannya bengkak karena suntikan, dokter penjara mulai menyuntikkan obat ke kakinya. Dia dicekok paksa makan dua minggu kemudian.

Lebih Banyak Siksaan di tahun 2018

Liu dibawa kembali ke Bangsal No. 12 setelah dia menghentikan mogok makan. Para penjaga menyita kebutuhan sehari-harinya dan tidak mengizinkannya mandi atau berganti pakaian.

Para tahanan terus menyiksanya ketika dia menolak untuk mengikuti aturan penjara. Mereka memaksanya berjongkok, memukul kepalanya, dan membanting kepalanya ke dinding.

Liu dipaksa duduk di ‘kursi kecil’ antara pukul 18:30 dan 20:00 setiap hari dari tanggal 21 Juni hingga 25 Juni. Saat dia duduk, narapidana Guan Cui memukul kepala, wajah, dan punggungnya dengan alat pemukul lalat.

Liu dipaksa berjongkok sepanjang hari dari tanggal 5 Juli hingga 10 Juli. Pada tanggal 11 Juli, dia berdiri karena dia tidak bisa lagi berjongkok. Dia dipukuli dengan buruk oleh narapidana Yu Xiumei dan disumpal dengan handuk ketika dia berteriak, “Falun Dafa baik!”

Dia mencoba bertemu kepala penjaga unitnya untuk melaporkan penyiksaan tetapi selalu diberi tahu bahwa kepala penjaga sedang pergi. Setelah kejadian ini, dia dipaksa berdiri lebih dari sepuluh hari, mulai jam 7 pagi hingga sore hari, dan kemudian dipaksa duduk di bangku kecil sampai lewat pukul 9:00 malam. Akibatnya, paha dan kakinya membengkak.

Pada tanggal 23 Juli, setelah Liu menggunakan toilet di sore hari, narapidana Yu Xiumei mengklaim bahwa toilet hanya untuk tahanan dan menuntut agar Liu mengakui bahwa ia adalah seorang tahanan. Liu dipukul di wajahnya ketika dia menolak. Dia dipukuli begitu keras pada sore hari sehingga dia tidak bisa mengunyah dan merasakan sakit ketika minum air. Kemudian dia kehilangan tiga giginya.

Pada kesempatan lain, Liu tidak diizinkan pergi ke kamar kecil dan dipaksa untuk buang air di celananya sendiri. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penyiksaan. Sejak kejadian itu, dia dipaksa duduk di kursi kecil di malam hari sebelum tidur.

Disiksa pada tahun 2019 karena Menolak untuk ‘Diubah’

Pada tanggal 13 Mei 2019, karena sakit kepala dan demam Liu tidak bisa melapor untuk apel rutin pada pukul 9:00 malam. Sementara penjaga yang bertugas tidak menganggap serius ketidakhadirannya, narapidana Liu Qinan menghukumnya dengan membuatnya duduk di kursi kecil selama dua hari berturut-turut, pada tanggal 14 Mei dan 15 Mei.

Pada tanggal 13 Juli, Liu diberi tahu oleh narapidana Liu Qinan untuk menulis pernyataan jaminan untuk menyatakan bahwa ia telah diubah, yaitu, untuk melepaskan keyakinannya pada Falun Gong. Ketika dia menolak, dia disiksa secara fisik dan psikologis. Dia mengeluh tentang penyiksaan kepada kapten Tim Penjaga No. 2 tetapi tidak menerima tanggapan.

Pada tanggal 16 Juli, praktisi lain, Wu Jinping, melaporkan penyiksaan yang dialami Liu kepada seorang direktur penjara. Namun akhirnya Wu dihukum dan dipindahkan.

Liu dibebaskan pada tanggal 2 September 2019.