(Minghui.org) Setelah mengalami penyiksaan selama satu dekade di penjara, seorang pria berusia 48 tahun kembali ditangkap karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Shi Shaoping, yang memiliki gelar master di dari institut petrokimia di Chinese Academy of Sciences, di bawa oleh polisi dari rumahnya di Beijing pada tanggal 18 November 2019. Tidak jelas di mana dia ditahan sekarang.

Shi Shaoping

Karena berlatih Falun Gong, pada tahun 2001 Shi ditangkap dan dihukum sepuluh tahun penjara.

Penjaga di Penjara Qianjin di Beijing menunjuk tahanan yang kejam untuk mengawasi dan menyiksanya untuk memaksa Shi melepaskan Falun Gong.

Narapidana itu sering memukuli dan memakinya, membuat sekujur tubuhnya penuh memar. Mereka juga membatasinya menggunakan kamar mandi selama satu bulan, sehingga dia harus menahan diri untuk tidak “buang air.”

Narapidana ini membuka jendela selama musim dingin untuk membuatnya kedinginan dengan hanya menggunakan pakaian yang tipis. Tubuhnya gemetar hingga giginya gemertak karena dingin.

Narapidana itu juga sering melarangnya tidur dan memaksanya untuk duduk di sebuah bangku kecil tanpa bergerak selama hampir 20 jam setiap harinya, selama bertahun-tahun.

Otot kakinya mengecil akibat dipaksa duduk terlalu lama. Kekurangan tidur dan tekanan mental yang sangat besar juga berakibat buruk terhadap kesehatannya.