(Minghui.org) Seorang warga berusia 70 tahun dari Kabupaten Huangchuan, Provinsi Henan, dijatuhi hukuman delapan tahun karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, sebuah ajaran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Liu Changrong (wanita) ditangkap tanggal 17 Oktober 2018, saat ia menjemput cucunya sepulang sekolah.

Kejaksaan Kabupaten Huangchuan dua kali mengembalikan kasusnya ke polisi karena bukti yang tidak cukup.

Polisi memaksa keluarga Liu untuk mengakui bahwa ia membiarkan rumahnya digunakan oleh praktisi setempat untuk mempelajari ajaran Falun Gong bersama. Polisi juga memaksa dua tetangga Liu memberikan pengakuan serupa untuk menuntutnya.

Liu kehilangan pendengaran dan penglihatan pada salah satu matanya setelah beberapa bulan di Pusat Penahanan No. 1 Kota Xinyang. Dia tidak bisa mendengar jaksa ketika muncul di pengadilan pada tanggal 1 Maret 2019, dan tidak bisa membela diri.

Hakim menjatuhkan vonis bersalah tak lama setelah sidang.

Penganiayaan di Masa Lalu

Liu dulu menderita penyakit parah dan tidak bisa mengurus dirinya sendiri. Kesehatannya pulih setelah dia berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Dia kembali bekerja dan melakukan banyak pekerjaan rumah tangga.

Ketika penjualan handuk yang diproduksi di perusahaan milik negara tempat dia bekerja menurun, dia berkeliling ke seluruh negeri untuk mencari pelanggan baru. Manajer sering kagum padanya karena Falun Gong telah mengubah seseorang yang tidak mampu menjadi pengusaha sukses.

Setelah rezim komunis memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999, Liu berulang kali dianiaya karena menolak melepaskan keyakinannya.

Tidak lama setelah tahun 1999, Liu pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong, lalu dia ditangkap dan dikirim ke pusat pencucian otak.

Tahun 2000 dia ditangkap lagi dan ditahan selama sebulan ketika mengunjungi praktisi setempat.

Dia ditangkap untuk ketiga kalinya dan ditahan, bersama beberapa praktisi lain, selama sebulan pada tahun 2001.

Tahun 2004 polisi menggerebek rumah Liu dan menyita buku-buku serta materi Falun Gong. Dia terpaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari pelecehan. Dia segera ditangkap setelah kembali ke rumah sebulan kemudian.

Polisi menggeledah rumahnya lagi pada tahun 2018, tak lama sebelum penangkapan terbarunya.