(Minghui.org) Enam belas praktisi Falun Gong di Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang dijatuhi hukuman penjara antara bulan Juli dan September 2019, hampir satu tahun mereka ditahan karena keyakinannya selama penangkapan massal.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Lebih dari 100 praktisi Falun Gong ditangkap di Daqing dan Harbin (ibu kota Heilongjiang) pada tanggal 9 November 2018. Pihak berwenang memantau ponsel dan kegiatan media sosial mereka dalam bulan-bulan menjelang penangkapan. Polisi diberi daftar nama orang-orang yang akan ditangkap.
Sebagian besar praktisi ditangkap dini hari sebelum mereka pergi bekerja. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong serta komputer mereka.
Ditahan Tanpa Komunikasi dan Diinterogasi
Yang Bo, kepala Divisi Keamanan Domestik Provinsi Heilongjiang, mengawasi penangkapan. Selama sebulan setelah penangkapan, dia dan Feng Haibo, kepala Divisi Keamanan Domestik Daqing, pergi ke pusat penahanan lokal hampir setiap hari untuk menginterogasi para praktisi.
Semua praktisi pria ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Daqing, dan praktisi wanita di Pusat Penahanan No. 2 Daqing. Mereka semua ditahan tanpa komunikasi dan penolakan kunjungan pengacara serta keluarga mereka.
Yang dan Gu Songhai, wakil kepala Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi (PLAC) Provinsi Heilongjiang dan kepala Kantor 610, mengadakan kelas cuci otak di pusat-pusat penahanan. Para praktisi yang ditahan dipaksa untuk menonton video yang memfitnah Falun Gong dan pendirinya.
PLAC dan Kantor 610 adalah dua lembaga yang bertugas menganiaya Falun Gong.
Untuk melemahkan kemauan praktisi, Yang dan Gu juga memerintahkan pusat penahanan untuk menolak akses praktisi dalam kebutuhan sehari-hari, terutama kertas toilet.
Setelah satu bulan diinterogasi, polisi menyerahkan sebagian besar kasus praktisi ke Kejaksaan Distrik Ranghulu pada bulan Desember 2018. Jaksa menyetujui penangkapan mereka segera setelah itu.
Lu Guanru dan Chen Liping melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan namun dicekok paksa makan. Lu menderita gagal jantung dan pendarahan perut. Pihak berwenang menolak untuk membebaskan mereka meskipun kondisi kesehatannya serius.
Hukuman penjara
Enam belas praktisi yang dihukum, termasuk tujuh pria dan sembilan wanita, didakwa antara bulan Maret dan Juni 2019. Sembilan praktisi menjalani sidang pengadilan antara tanggal 6 dan 14 Juni, enam lainnya menghadapi sidang tanggal 22 Agustus, dan satu tanggal pengadilan praktisi masih dalam penyelidikan. Pengadilan Distrik Ranghulu menghukum para praktisi antara bulan Juli dan September.
Hukuman penjara bagi praktisi berkisar antara satu hingga delapan tahun. Jangka waktu paling lama dijatuhkan kepada Guan Xingtao (pria), pemilik toko kaca. Istrinya, Wu Yanhua, dijatuhi hukuman 7,5 tahun.
Setidaknya 12 praktisi didenda antara 20.000 dan 40.000 yuan oleh pengadilan.
Delapan praktisi ditolak permohonannya oleh Pengadilan Tinggi Kota Daqing. Dan lima lainnya sedang menunggu hasil banding.
Lima praktisi wanita telah dipenjara di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang dan tiga praktisi pria telah dikirim ke Penjara Hulan pada saat penulisan.
Ding Lihua (wanita), berusia 70-an, penahanannya ditolak dua kali karena tekanan darah tinggi. Dia diperintahkan untuk menjalani masa hukuman 3,5 tahun di luar penjara.
Untuk perincian penuntutan enam belas praktisi, lihat full list here..
Satu Korban Penangkapan Massal Lainnya Dipaksa Tinggal Jauh dari Rumah
Bai Yuhua (pria), berusia 60-an, adalah pensiunan karyawan dari biro administrasi lading minyak Daqing. Dia ditangkap pada hari yang sama dengan enam belas praktisi yang dihukum.
Dia dijadwalkan hadir di pengadilan pada tanggal 14 Juni 2019, dan jaksa penuntut merekomendasikan untuk menjatuhkan hukuman tiga hingga tujuh tahun penjara. Untuk menghindari penuntutan dan hukuman karena keyakinannya, dia melewatkan tanggal persidangannya dan tinggal jauh dari rumah.
Keluarga Bai diperas 10.000 yuan oleh otoritas setelah penangkapannya.
Kasus-kasus penting
Wanita Dihukum di Rumah Sakit dan Tidak Diizinkan untuk Naik Banding
Ren Yuhong (wanita), berusia 52 tahun, dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 26 Februari 2019 setelah dipaksa menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong di luar kehendaknya. Dia menyesali keputusannya dan menerbitkan pernyataan di Minghui.org berbahasa Mandarin untuk membatalkan pernyataannya.
Pengadilan berusaha mengadakan sidang untuknya tanggal 3 Juni. Dia meninggalkan rumah untuk menghindari penganiayaan dan dimasukkan ke dalam daftar orang yang dicari.
Ren ditangkap dan ditahan kembali tanggal 10 Juli 2019. Karena ia masih dalam kondisi kesehatan yang serius, pihak berwenang menahannya di Rumah Sakit Longnan dan memerintahkan tiga petugas untuk mengawasinya sepanjang waktu.
Hakim dan beberapa anggota staf pengadilan mengadakan sidang singkat di ruang rumah sakit Ren tanggal 20 Juli 2019 dan menghukumnya empat tahun. Hakim tidak mengizinkan dia mengajukan banding atas hukuman dan langsung memerintahkan untuk mengirimnya ke penjara.
Wanita 70 tahun Dihukum dalam Sidang 10 menit
Li Bingying (wanita), berusia 70 tahun, dibebaskan dengan jaminan setelah 15 hari penahanan setelah penangkapannya. Polisi terus mengganggunya setelah itu.
Polisi menahan Li di Pusat Penahanan No.2 Daqing pada tanggal 7 Mei 2019, meskipun dia masih menderita tekanan darah tinggi.
Hakim di Pengadilan Distrik Ranghulu mengadakan sidang sepuluh menit untuk Li tanggal 13 Juni 2019. Hakim mengusir semua anggota keluarga dan teman-temannya ke luar ruangan sebelum sidang dimulai dan berkata, "Semua orang yang berlatih Falun Gong harus keluar, kalau tidak saya akan melaporkan kalian ke polisi."
Hakim awalnya memberi tahu keluarga Li bahwa mereka akan menerima vonisnya tanggal 29 Juli. Namun tanggal 26 Juli, keluarganya diberitahu oleh Penjara Wanita Heilongjiang bahwa dia dijatuhi hukuman satu tahun dan telah dibawa ke penjara pada tanggal 23 Juli.
Dulu Li menderita banyak penyakit. Dia menderita kanker usus besar yang membuatnya menderita saat buang air besar. Salah satu betisnya menderita bisul yang parah mengeluarkan air dan nanah selama bertahun-tahun. Dia juga menderita sakit punggung parah yang membuatnya tidak bisa duduk.
Semua gejala itu lenyap setelah ia berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Ia senang memiliki harapan untuk hidup lagi. Kecemasan dan kesulitan di wajahnya berubah menjadi senyum.
Laporan terkait dalam bahasa inggris:
119 Falun Gong Practitioners Arrested in Two Heilongjiang Province Cities in One Day
Man in Serious Condition Secretly Admitted to Prison to Serve Seven Years for His Faith
One of 119 Arrested in One Day, Daqing Man Faces Indictment for His Faith
Liaoning Man Tried for Not Renouncing His Faith
Three Heilongjiang Residents Tried for Their Faith
Li Mingxiu from Daqing Defends Herself in Court
Targeted in a Mass Arrest, Three Falun Gong Practitioners Sentenced to Prison
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org