(Minghui.org) Seorang warga Kota Qinhuangdao, penduduk Provinsi Hebei yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena berlatih Falun Gong tiba-tiba meninggal dalam tahanan saat menunggu sidang banding.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Keluarga Wei Qishan menerima telepon dari Pusat Penahanan Kota Qinhuangdao sekitar jam 9.20 malam. Pada tanggal 23 November 2019 dan diberi tahu bahwa dia baru saja meninggal. Mereka bergegas ke Rumah Sakit Umum Kota Qinhuangdao dan melihat tubuhnya. Matanya setengah terbuka dan lengan kanannya hitam dan ungu.

Seorang penjaga bermarga Zhao mengklaim bahwa Wei jatuh sekitar pukul 8. malam itu ketika menggunakan kamar kecil dan mereka mengirimnya ke rumah sakit untuk penanganan, tetapi dia sudah meninggal.

Sekitar pukul 10 malam, lebih dari 10 petugas polisi datang dan membawa tubuh Wei ke rumah duka. Anggota keluarganya berusaha untuk menghentikan polisi tetapi didorong ke samping. Mereka tidak diizinkan untuk menemani tubuh ke rumah duka.

Kematian Wei adalah kematian kedua praktisi Falun Gong yang ditahan di Pusat Penahanan Kota Qinhuangdao selama 14 bulan terakhir.

Praktisi lain, Ma Guilan, 64 tahun, meninggal sekitar bulan September 2018, beberapa jam setelah dia merasa tidak nyaman pada suatu pagi. Menurut orang dalam, beberapa agen pemerintah dengan identitas yang tidak diketahui datang ke rumah sakit, memotong perutnya dan mengambil organ dalam untuk beberapa pemeriksaan.

Satu bulan sebelum kematian Ma, dua tahanan lainnya (yang telah dipastikan bukan praktisi Falun Gong) juga meninggal dalam keadaan yang mencurigakan.

Penangkapan

Wei dan istrinya, Yu Shurong, yang menjalankan bisnis jasa pengiriman susu, ditangkap pada tanggal 12 Juni 2018 setelah polisi mencurigai mereka memasang spanduk Falun Gong satu bulan sebelumnya.

Polisi menggeledah rumah mereka tanpa surat perintah penggeledahan dan tidak memberikan daftar barang yang disita.

Pasangan itu diinterogasi di Kantor Polisi Changjiangdao dan kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Kota Qinhuangdao sebagai tahanan kriminal.

Kedua putra pasangan itu pergi untuk memeriksa rumah orang tua mereka sehari setelah penangkapan mereka. Polisi dan anggota staf dari komite lingkungan segera tiba dan melecehkan kedua putra, kemungkinan setelah melihat bahwa lampu di rumah pasangan itu dinyalakan.

Polisi memanggil istri putra tertua pasangan itu pada tanggal 14 Juni dan mengancam akan menghukum mertuanya karena menggantung spanduk tentang Falun Gong dan terdapat tulisan Falun Gong.

Sidang Pengadilan

Wei dan Yu hadir di Pengadilan Changli dua kali, pertama pada tanggal 19 Desember 2018 dan kemudian pada tangal 4 Juli 2019. Pengacara mereka dan anggota keluarga mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk mereka.

Jaksa menuduh mereka "menggunakan organisasi sesat untuk merusak penegakan hukum," sebuah dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis Tiongkok dalam upayanya untuk menjebak dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Pengacara mereka berpendapat bahwa tidak ada hukum yang pernah mengkriminalkan Falun Gong di Tiongkok dan bahwa jaksa penuntut gagal memberikan bukti bahwa mereka berlatih Falun Gong merusak penegakan hukum.

Hakim kemudian menghukum Wei tujuh tahun penjara dan Yu empat tahun. Mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kota Qinhuangdao, dan belum menjadwalkan sidang untuk kasus mereka.

Yu masih ditahan di Pusat Penahanan Kota Qinhuangdao pada saat penulisan.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Questionable Prosecution Evidence and Procedural Violations at Trial of Hebei Couple Accused of Hanging up Falun Gong Banners