(Minghui.org) She Chengbang, seorang mantan guru sekolah menengah di Kabupaten Hanyin, Provinsi Shaanxi, dihukum tiga tahun di kamp kerja paksa dan tujuh tahun penjara karena berlatih Falun Gong. Dia meninggal pada Maret 2019, tiga tahun setelah dia dibebaskan dari penjara.

She, berusia 53 tahun, dirawat oleh ibunya yang berusia 80-an tahun, istrinya (yang juga telah beberapa kali ditangkap karena keyakinannya pada Falun Gong), dan putra remaja yang baru mulai sekolah di sekolah menengah. Sebelum kematian She, ayahnya meninggal pada April 2018 setelah diganggu berulang kali oleh polisi dan pejabat pemerintah.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sistem meditasi berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Falun Gong telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak Juli 1999.

She, guru bahasa di Sekolah Menengah Atas, Kabupaten Hanyin, Kota Ankang, menyukai pekerjaannya. Dedikasinya, kinerja yang luar biasa, dan ulasan positif dari para siswa membuatnya mendapatkan gelar “Guru Terbaik Tahun Ini.” Selain mengajar, ia juga menjabat sebagai koordinator utama sukarelawan dari tempat latihan Falun Gong di Kabupaten Hanyin sebelum penganiayaan dimulai.

Pada tahun 2000, She dan beberapa praktisi setempat pergi ke Beijing untuk memohon hak mereka untuk berlatih Falun Gong. Mereka ditangkap dan dibawa kembali ke Hanyin. She dihukum tiga tahun di kamp kerja paksa Zaozihe.

Ditendang di Dada dan Ditekan di Ginjal

Penjaga kamp kerja paksa menyiksa She untuk memaksanya melepaskan keyakinannya. Mereka pernah menendang dengan keras di dada dan memukul ginjalnya. Pada kesempatan lain, mereka memborgol tangannya ke belakang dan menggantung di pipa pemanas dengan jari-jari kakinya nyaris menyentuh tanah. Penyiksaan berlangsung selama 27 hari. Akibatnya, She menderita luka parah dan trauma mental.

Ilustrasi penyiksaan: ditendang di dada.

Ilustrasi penyiksaan: diborgol di belakang dan digantung tinggi.

Setelah dibebaskan dari kamp kerja paksa, She dimutasi dan ditugaskan kembali untuk melakukan pekerjaan sampingan di sekolah. Dengan penghasilan yang berkurang, keluarganya berupaya keras memenuhi kebutuhan hidup.

Suami dan Istri Dipenjara

Banyak praktisi di Kota Ankang ditangkap pada tanggal 8 April 2009. Di antara mereka ada lebih dari 10 praktisi dari Kabupaten Hanyin, termasuk She dan istrinya, serta Peng Xia. Anak pasangan itu yang berusia dua tahun ditinggalkan di rumah bersama dengan orang tua She yang berusia 70-an tahun. Kakek-nenek dan cucu mereka hidup dalam penderitaan tanpa penghasilan.

Selama persidangan rahasia di Pengadilan Hanyin pada tanggal 24 Desember 2009, She dijatuhi hukuman 7 tahun di Penjara Weinan. Peng juga dihukum secara ilegal karena keyakinannya. She dijatuhi hukuman percobaan. Namun Chen Yong, yang saat itu Sekretaris Partai Komunis Departemen Kepolisian Kota Ankang, menolak membebaskannya.

Para penjaga penjara memerintahkan para tahanan untuk mengawasi She dengan cermat. Dia akan dimarahi bahkan karena sedikit melihat praktisi Falun Gong lainnya. Mirip dengan apa yang dideritanya di kamp kerja paksa, ia terus disiksa secara fisik di penjara.

Setelah dibebaskan dari Penjara Weinan pada April 2016, She ditugaskan kembali sebagai pekerja sementara di gym sekolah. Kesehatannya terus memburuk akibat penganiayaan yang dideritanya di penjara.

Suatu hari pada tahun 2017, dia jatuh dari tempat tidurnya di malam hari dan tidak bisa bergerak. Meskipun kondisinya membaik setelah membaca buku-buku Falun Gong dan melakukan latihan Falun Gong, kondisinya memburuk setelah itu. Pada akhirnya, dia hanya bisa berbaring di tempat tidur dan tidak bisa makan di tahun-tahun terakhirnya. She meninggal pada Maret 2019.

Laporan terkait:

Teacher of the Year Mr. She Chengbang and His Wife Imprisoned