(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Heze, Provinsi Shandong meninggal sekitar enam bulan di dalam penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah ajaran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Dia berusia 70-an.

Dilaporkan bahwa tubuh Chen Yuhua telah dikremasi pada tanggal 25 September 2019. Rincian lebih lanjut tentang kasusnya masih diselidiki.

Chen, seorang pensiunan pengusaha, ditangkap bersama dengan Cheng Panyun, pensiunan jaksa juga berusia 70-an, dan Li Zhenhuan, seorang pensiunan manajer stasiun TV berusia 66 tahun, pada tanggal 29 Maret 2018 setelah mereka ditemukan oleh polisi karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong.

Setelah ditahan selama satu tahun di Pusat Penahanan Kota Heze, ketiga wanita itu muncul di Pengadilan Kabupaten Juancheng dan dijatuhi hukuman penjara. Chen dihukum empat tahun, Cheng mendapat tiga setengah tahun, dan Li dijatuhi hukuman tiga tahun.

Mereka dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Shandong.

Dilaporkan bahwa sekitar 120-130 praktisi Falun Gong saat ini dipenjara di bangsal ke-11 di penjara. Mereka menjadi sasaran pencucian otak dan pemaksaan secara terus-menerus ketika otoritas penjara berusaha memaksanya untuk melepaskan keyakinan mereka.

Mereka yang berpegang teguh pada keyakinan mereka dibawa ke sel isolasi, dipaksa duduk di kursi kecil selama berjam-jam, akses terbatas ke kamar kecil, dan tidak diizinkan mandi atau tidur.

Seorang penjaga bernama Xu Yumei memerintahkan para tahanan untuk memasukkan obat-obatan ke dalam makanan para praktisi. Beberapa praktisi lansia mulai memiliki tekanan darah tinggi, masalah jantung, penglihatan kabur, dan mobilitas berkurang setelah makan makanan yang mengandung obat. Praktisi yang lebih muda, melaporkan anemia, gula darah rendah dan kondisi ginekologis.

Tidak jelas apakah Chen diracun selama dipenjara.

Karena dia menolak melepaskan keyakinannya setelah rezim komunis mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999, Chen ditangkap sebanyak delapan kali dan dijatuhi dua hukuman kamp kerja paksa.

Dia ditangkap pada tanggal 14 Oktober 2007 saat merawat suaminya yang terbaring di tempat tidur. Dia kemudian dihukum di Penjara Wanita Shangdong dan menderita patah tulang lumbar setelah disiksa di sana.

Artikel Terkait:

Three Retirees Secretly Sentenced to Prison for Raising Awareness of the Persecution of Their Faith

Ms. Chen Yuhua Arrested While Taking Care of Her Ailing Husband at Home