(Minghui.org) Song Zhaoheng, wanita, 76 tahun, seorang pensiunan guru di Kota Yushu, Provinsi Jilin, meninggal dunia pada 14 Januari 2019, saat menunggu putusan atas sidangnya. “Kejahatannya” memberitahu orang-orang tentang keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan jiwa dan raga yang terdiri dari gerakan lembut dan berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Karena Partai Komunis Tiongkok memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999, puluhan ribu praktisi telah ditangkap, ditahan, dan disiksa, serta banyak yang meninggal dunia.

Song berterima kasih kepada Falun Gong atas peningkatan kesehatan dan karakter moralnya. Karena memiliki pengalaman langsung dengan latihan ini, dia menggunakan setiap kesempatan untuk memberitahu orang-orang bahwa Falun Gong tidaklah seperti yang digambarkan oleh propaganda kebencian yang disebarkan oleh partai komunis.

Song ditangkap pada 27 Agustus 2018, saat sedang berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Yushu setelah diinterogasi di kantor polisi setempat.

Kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Kota Yushu oleh Kejaksaan Kota Yushu kira-kira sebulan kemudian. Dia membela haknya untuk berlatih dan berbagi informasi tentang Falun Gong selama persidangan pada 16 November 2018.

Disebutkan bahwa para pejabat berencana untuk menghukum Song selama 9 tahun penjara, namun dia tiba-tiba meninggal dunia di pusat penahanan pada 19 Januari, tiga minggu sebelum Tahun Baru Imlek 2019 (yang akan jatuh pada 5 Februari). Pada saat penulisan artikel ini, pihak otoritas masih menutupi penyebab kematiannya.

Menurut orang dalam, Yu Shen, wakil walikota dan kepala polisi Kota Yushu, secara habis-habisan menganiaya praktisi Falun Gong setempat sejak dia berkantor di sana pada Januari 2018. Di bawah arahannya, polisi setempat, kejaksaan, dan pengadilan saling bekerja sama untuk menangkap, menuntut, dan menghukum praktisi yang menolak untuk melepaskan keyakinan mereka pada Falun Gong.

Sementara praktisi berusia 70 tahun ke atas dibebaskan dari penahanan di masa lalu, Yu memberikan perintah bahwa seluruh praktisi yang ditangkap harus ditahan. Song bukan satu-satunya praktisi setempat yang baru-baru ini menjadi target penganiayaan karena keyakinannya. Li Qingxia dan Liu Shuyan, mereka berdua berusia 75 tahun, serta Xu Jingchao, 85 tahun, tetap dipenjara serta menghadapi tuntutan lebih lanjut.

Kematian Song hanya berselang tiga hari setelah Guo Zhenxiang (82 tahun), seorang warga dari Provinsi Shandong, meninggal dunia dalam beberapa jam setelah ditangkap karena membagikan materi Falun Gong.

Makin banyak praktisi lansia di seluruh Tiongkok ditangkap karena keyakinan mereka. Pada tahun 2018 saja, sebanyak 403 praktisi di atas usia 65 tahun ditangkap, yang paling tua berusia 90 tahun. Selain itu, 99 praktisi di atas 65 tahun dihukum penjara pada tahun 2018, dengan hukuman selama 9 tahun.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

82-Year-Old Woman Dies Hours After Being Arrested for Distributing Falun Gong Informational Materials

Ten Falun Gong Practitioners Held at Yushu Detention Center, Facing Prosecution

Additional Persecution News from China – September 29, 2018 (10 Reports)