(Minghui.org) Setelah pengadilan tinggi memperkuat hukuman 4 tahun terhadap seorang praktisi Falun Gong berusia 80 tahun di Beijing, pihak otoritas sekarang berusaha untuk membawanya ke penjara untuk menjalani hukuman.

Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Sun Zhongfang ditangkap di rumah pada 8 Mei 2018, saat sedang belajar ajaran Falun Gong bersama dengan enam praktisi lainnya (empat dari mereka berusia 80-an).

Polisi menggeledah rumah Sun dan membawa ketujuh praktisi ke kantor polisi setempat. Tidak ada daftar barang-barang yang disita untuk diberikan kepada keluarga Sun.

Ketujuh praktisi ini diinterogasi di kantor polisi sampai jam 03.00. Enam dari mereka, termasuk Sun, dibebaskan pada pagi hari.

Polisi berusaha untuk menahan praktisi paling muda, Zhang Shuhua, wanita berusia 68 tahun, selama 15 hari di bawah penahanan administrasi, namun harus dibebaskan pada hari itu, setelah pusat penahanan menolak untuk menerimanya karena masalah kesehatan.

Jaksa Zhang Chi dan Liu Jiao memanggil Sun ke Kejaksaan Distrik Fengtai pada 26 September 2018, dan bertanya apakah dia telah mengorganisir kelompok belajar. Dia menolak untuk menjawabnya.

Hu Chunsheng, seorang hakim di Pengadilan Distrik Fengtai, mengunjungi Sun di rumah pada 9 Oktober dan meninggalkan salinan surat dakwaan yang diajukan oleh jaksa. Hu memberitahu Sun bahwa mereka berencana untuk mengadakan sidang di rumahnya pada 1 November.

Saat sedang membaca dakwaan, Sun menemukan jaksa salah mengutip bahwa dirinya adalah “pelanggar berulang kali” yang dihukum kerja paksa pada tahun 2005 dan ditahan selama 15 hari pada tahun 2008 – dua hal ini tidak pernah terjadi. Dia memprotes jaksa dan hakim, namun mereka tidak pernah menanggapi.

Seorang staf pengadilan menelepon Sun pada 31 Oktober untuk mengkonfirmasi bahwa persidangan di rumahnya pada pukul 16.00 keesokan harinya.

Hakim Hu, seorang pegawai pengadilan bermarga Ma, jaksa Zhang dan Liu, dua staf dari Kantor 610 Distrik Fengtai, dan seorang petugas pengadilan muncul di rumah Sun pada 1 November, pukul 14.00, dua jam sebelum sidang.

Jaksa Zhang pertama-tama membacakan dakwaan palsu, yang mana tanggal kelahiran Sun tidak tercantum dengan benar. Sebuah dokumen yang disediakan oleh Kantor 610 berisi informasi propaganda terhadap Falun Gong yang digunakan oleh jaksa sebagai bukti untuk menuntut Sun.

Hakim Hu tidak memperbolehkan Sun untuk membaca naskah pembelaannya, tetapi meminta dia agar menyerahkan salinan tulisan dan kemudian menunggu di rumah untuk putusan.

Hu kembali ke rumah Sun pada 28 Desember 2018, dan mengumumkan bahwa dia telah dihukum 4 tahun penjara.

Sun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Beijing. Seorang hakim bermarga Wang mengunjunginya di rumah pada 28 Februari 2019, dan mengajukan beberapa pertanyaan tentang sidang. Wang juga bertanya pada Sun apakah menginginkan pengadilan menunjuk seorang pengacara untuk mewakilinya, dan dia setuju.

Kuasa hukum yang ditunjuk oleh pengadilan mengunjungi Sun beberapa hari kemudian. Dia menolak untuk melakukan pembelaan tidak bersalah untuknya dan mengatakan ini bertentangan dengan kebijakan pengadilan.

Sun memberhentikan pengacara tersebut dan ingin menyewa seorang pengacara sendiri. Hakim di pengadilan tinggi menolak permintaannya dan mengatakan batas waktu untuk melakukannya sudah lewat.

Hakim Hu dari pengadilan lebih rendah kembali ke rumah Sun pada 10 April 2019, dan mengumumkan bahwa pengadilan tinggi telah memperkuat hukumannya.

Hu mendesak Sun agar bekerja sama dengannya dan menjalani pemeriksaan fisik. Dia mengatakan akan kembali seminggu sekali untuk memeriksa hasil – kemungkinan persiapan untuk membawa Sun ke penjara untuk menjalani hukumannya.

Artikel terkait dalam bahasa Inggris:

80-Year-Old Ms. Sun Sentenced to 4 Years For Her Faith