(Minghui.org) Empat dari sembilan praktisi Falun Gong di Kota Fushun, Provinsi Liaoning yang ditangkap bulan April lalu dijatuhi hukuman penjara pada Desember 2018 karena tidak melepaskan keyakinan mereka, sebuah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Liu Chunlan, Liu Shaojun, hampir berusia 70 tahun, dan Yu Haiping berusia 69 tahun, masing-masing dijatuhi hukuman penjara 2,5 tahun. Saudara perempuan Yu, Yu Hailan, 64 tahun, dijatuhi hukuman 1,5 tahun.
Liu Chunlan dan Liu Shaojun juga didenda masing-masing 5.000 dan 3.000 yuan. Pengajuan banding terhadap vonisnya telah didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Kota Fushun pada saat penulisan.
Keempat wanita disidangkan oleh Pengadilan Distrik Wanghua pada September 2018.
Menurut keluarga Liu Shaojun, tekanan darahnya sudah 200 mmHg sejak penangkapannya. Mereka sangat mengkhawatirkan kesehatannya.
Yu Hailan tidak dapat berjalan setelah hampir delapan bulan penahanan. Putranya membawa dia ke rumah sakit yang ditunjuk oleh polisi pada awal bulan Januari 2019, tetapi dokter menolak mengungkapkan hasil pemeriksaan kepada mereka.
Keempat praktisi yang dihukum dan lima praktisi yang sudah dibebaskan ditangkap pada tanggal 24 April 2018. Polisi menggeledah dan mengambil dua tabung besar darah dari mereka di luar kehendaknya.
Zuo Yuhua, Ji Yaxuan, Zhou Shuhua, Yu Haiqiu (saudara perempuan Yu Haiping dan Yu Hailan yang disebutkan di atas) dan Wu Lixian dibebaskan pada tanggal 31 Mei, setelah ditahan 37 hari di Pusat Penahanan Nangou.
Suami Zuo, yang menderita sakit jantung, kembali ke rumah pada tanggal 24 April bersama ayahnya yang berusia 93 tahun, menemukan polisi menggeledah tempatnya. Dia menderita serangan jantung saat itu dan dirawat di rumah sakit. Keluarga Zuo di oper antara kantor polisi dan Divisi Keamanan Domestik ketika mencari pembebasan Zuo.
Ibu Liu Chunlan yang berusia 85 tahun, Guo Meizhu, sering mendatangi kantor polisi untuk mencari pembebasan Liu, meskipun dia menderita asma parah dan bungkuk 90 derajat.
Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:
Fushun City, Liaoning Province: 12 Arrested for Their Faith in 16 Days, 9 Remain Detained
Falun Gong Practitioners Strip-searched and Have Blood Drawn at Jianshe Police Station
85-Year-Old Ailing Mother Calls for Release of Daughter Awaiting Prison Sentence for Her Faith
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org