(Minghui.org) Tiga tahun setelah seorang wanita lanjut usia dibebaskan dari penangkapan sebelumnya karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong, dia ditangkap lagi dan disidangkan di kantor polisi pada hari yang sama.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis sejak 1999.

Liu Zhourong (wanita), seorang warga Kota Huaihua, Provinsi Hunan, ditangkap pada tanggal 20 Agustus 2015, ketika membagikan brosur Falun Gong dengan tiga praktisi lain di Distrik Yongding, Kota Zhangjiajie (sekitar 200 mil dari Huaihua).

Liu, yang berusia 76 tahun saat itu, dibebaskan setelah ditahan di pusat pencucian otak selama 16 hari, meskipun polisi sering mengganggu setelah itu.

Tiga praktisi lainnya tetap ditahan. Mereka hadir di Pengadilan Distrik Yongding pada tanggal 12 April 2016, dan dihukum beberapa hari kemudian: Li Baoxing dijatuhi hukuman 4 tahun, Deng Yue'e dijatuhi 3,5 tahun dan Jin Fuwan 3 tahun.

Tiga tahun setelah kasus ini ditutup, pihak berwenang berubah pikiran dan menargetkan Liu lagi.

Dia diganggu oleh enam petugas di rumah pada pagi hari tanggal 16 Maret 2019. Para petugas tinggal di rumahnya selama lebih dari satu jam kemudian pergi.

Ketika Liu keluar pada sore hari, dia ditipu oleh salah satu petugas yang telah menunggu di luar rumah untuk masuk ke mobil polisi.

Dia kemudian dibawa ke Kantor Polisi Xizhan. Hakim dan jaksa penuntut dari Distrik Yongding di Kota Zhangjiajie tiba beberapa jam kemudian untuk mengadakan persidangan rahasia. Liu dihukum dan didenda 10.000 yuan.

Liu menyangkal semua tuduhan dan berjanji mengajukan banding atas putusan. Dia kemudian dibebaskan dan kembali ke rumah sekitar pukul 11 malam.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris

Lawyer Removed from Courtroom and Threatened with Arrest in Trial of Falun Gong Practitioners

Three Practitioners Face Illegal Trial by the Yongding District Court

Hunan Woman Tortured in Prison and Denied Bathroom Use