(Minghui.org) Baru-baru ini, seorang wanita berusia 70-an tahun dihukum lima tahun penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Dia telah bersumpah untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Wu Bilin ditangkap pada tanggal 23 Mei 2018. Polisi berpura-pura menjadi kolega suaminya dan membohonginya agar bersedia membukakan pintu. Sejak saat itu, dia telah ditahan di Pusat Penahanan No.1 Kota Wuhan. Penangkapannya disetujui oleh Kejaksaan Distrik Hanyang pada awal Juni 2018.

Polisi dan anggota staf dari komite perumahan telah mengganggu Wu sejak April 2018. Dia dipaksa tinggal jauh dari rumah selama seminggu untuk menghindari gangguan. Tetapi pihak berwenang terus mengganggu setelah dia kembali ke rumah dan akhirnya polisi menangkapnya.

Wu muncul di Pengadilan Distrik Hanyang pada tanggal 28 Maret 2019. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Dia berpendapat bahwa penganiayaan tidak memiliki dasar hukum. Hakim ketua Liang Hong sering menginterupsi pembela.

Wu juga bersaksi dalam pembelaannya sendiri. Dia berkata bahwa dulu dia menderita sakit punggung parah dan tidak bisa bangun dari tempat tidur. Penyakitnya segera hilang setelah dia mulai berlatih Falun Gong. Dia bersikeras melakukan latihan tetapi berulang kali ditangkap dan ditahan karena tidak melepaskan keyakinannya.

Dilaporkan bahwa beberapa bulan sebelum sidang Wu, hakim Liang telah mengajukan kasusnya ke Pengadilan Tinggi Kota Wuhan untuk mencari pendapat pengadilan yang lebih tinggi tentang putusannya. Secara hukum, pengadilan banding hanya menangani kasus banding dan pengadilan memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan vonis.

Sebelum penangkapan terbarunya, Wu telah ditangkap 20 kali dalam 20 tahun terakhir karena menjunjung tinggi keyakinannya. Dia disiksa dan setiap saat hampir berada di ambang kematian. Saat itulah dia dibebaskan.

Hukuman penjara terakhir Wu didahului dengan hukuman lima tahun pada tahun 2011. Saat itu, ia menjalani masa penahanan di luar penjara karena kondisi fisiknya yang lemah.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Wuhan, Provinsi Hubei: 24 Praktisi Falun Gong Dihukum Penjara Sejak Tahun 2017

Wu Bilin, 62 Tahun, Ditangkap Lagi dan Dikirim ke Pusat Cuci Otak Chenjiaji di Kota Wuhan

Artikel terkait dalam bahasa Mandarin:

汉市吴碧琳老太太被绑架迫害