(Minghui.org) Seorang hakim pengadilan di Kota Jilin, Provinsi Jilin memperpanjang masa hukuman percobaan tiga tahun Qin Xiuzhi karena berlatih Falun Gong enam bulan setelah pengadilan tinggi provinsi memerintahkan sidang ulang. Hakim kemudian menuntut 5.000 yuan dari keluarganya agar enam bulan perpanjangan dicabut.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Qin, seorang pensiunan karyawan Pabrik Semen Kota Jilin, ditangkap pada tanggal 17 Februari 2019, ketika membagikan materi informasi tentang Falun Gong dengan praktisi lain, Qin Guohua (bukan kerabat), 65 tahun, yang kemudian dijatuhi hukuman percobaan dan didenda 50.000 yuan

Qin Xiuzhi, hampir 60 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Distrik Chuanying setelah ditahan selama delapan bulan di Pusat Penahanan Kota Jilin. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut dengan Pengadilan Tinggi Kota Jilin, yang memutuskan untuk menguatkan hukumannya. Dia dikirim ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada bulan November 2019.

Qin terus mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi di Provinsi Jilin sambil menjalani hukuman di penjara. Pengadilan tinggi memutuskan untuk membalikkan keputusan pengadilan dan memerintahkan Pengadilan Distrik Chuanying untuk melakukan persidangan ulang.

Hakim Li Zhongcheng dari persidangan pengadilan memutuskan untuk memperpanjang hukuman percobaan Qin selama enam bulan tanpa mengadakan sidang. Dia mengatakan kepada keluarga Qin bahwa perpanjangan enam bulan dapat dihindari jika keluarganya bersedia membayar 5.000 yuan.

Tidak ingin orang yang mereka cintai menderita lebih banyak waktu di penjara, keluarga Qin membayar 5.000 yuan untuk hakim Li.