(Minghui.org) Warga Kota Hefei, Provinsi Anhui telah ditahan selama lebih dari dua tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Li Chaosheng, seorang seniman ukiran pahat, ditangkap pada tanggal 20 Oktober 2017 setelah dilaporkan ke petugas dari Kantor Polisi Longgang karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong.

Polisi mengancam akan menggeledah rumahnya, sehingga istri Li menyerahkan buku-buku Falun Gong, yang kemudian digunakan sebagai bukti untuk menahannya.

Polisi terus memberi tahu istrinya bahwa mereka akan membebaskannya setelah melalui prosedur tertentu, tetapi setelah lebih dari dua tahun, ia masih ditahan.

Polisi dan agen-agen dari Kantor 610, sebuah agen di luar kerangka hukum yang dibuat untuk menganiaya Falun Gong, pergi ke Pusat Penahanan Hefei pada akhir tahun 2019 bersama keluarga Li. Mereka berusaha memaksanya mengaku bersalah untuk mendapatkan pembebasannya. Li menolak.