(Minghui.org) Wang Yingxia dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada tanggal 24 Oktober 2019 karena berlatih Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Warga Kota Chengdu, Provinsi Sichuan segera mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kota Chengdu.

Ketika keluarganya pergi ke pengadilan tingkat tinggi pada tanggal 2 Desember untuk menanyakan kasusnya, mereka mengetahui bahwa kasusnya sudah ditutup dan keputusan sudah dibuat. Ketika diberi tahu putusan tentang bandingnya, mereka dirujuk ke Pengadilan Distrik Gaoxin, pengadilan pertama yang menghukum Wang pada bulan Oktober.

Keluarga Wang menelepon hakim He Jing dari pengadilan beberapa hari kemudian seperti yang diperintahkan oleh pengadilan tinggi dan bertanya tentang kasusnya. Hakim He mengatakan bahwa dia tidak dapat mengungkapkan putusan melalui telepon dan menuntut keluarga Wang atau pengacara mereka mendatangi pengadilan untuk menerima putusannya secara langsung.

Pengadilan Distrik Gaoxin pernah mencabut vonis bersalah terhadap praktisi Falun Gong setempat, Su Qinghua, pada tahun 2017. Keluarga Wang berharap bahwa pengadilan akan membuat keputusan yang sama dalam kasus Wang. Tetapi ketika mereka mengunjungi pengadilan pada tanggal 23 Desember, mereka mengetahui bahwa hukuman empat tahun semula telah diteguhkan.

Wang ditangkap pada tanggal 27 Agustus 2018 karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong. Dia telah ditahan di Pusat Penahanan Kota Chengdu sejak tanggal 10 September 2018.

Laporan terkait:

Sichuan Woman Sentenced to Four Years for Her Faith

Sichuan Woman Faces Trial for Her Faith, Lawyer Unable to Submit Required Documents Until Fourth Try