(Minghui.org) Seorang warga Kota Chifeng, Mongolia Dalam telah ditahan selama enam bulan karena berlatih Falun Gong. Dilaporkan bahwa polisi menyengat dengan tongkat listrik karena dia menolak untuk melepaskan keyakinannya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Li Caixia (wanita) ditangkap pada tanggal 2 Juli 2019. Sebelumnya pada hari itu, seorang praktisi lokal lainnya, Yu Guilan (wanita), berusia 70-an, dilaporkan karena memasang poster Falun Gong di daerah perumahan. Setelah melalui video yang diambil oleh kamera pengintai di lingkungan itu, polisi menemukan bahwa Yu telah mengunjungi Li hari itu dan dengan demikian menangkap mereka berdua.

Sun Xiulan dan suaminya Ju Guanghua, yang juga dikunjungi oleh Yu, ditangkap pada tanggal 3 Juli.

Liu Yuping, pengasuh Yu yang tinggal dan juga seorang praktisi Falun Gong, juga ditangkap. Tiga praktisi lain, termasuk Liu Shulan, Zhang Limin, dan Pan, yang telah melakukan kontak dengan Yu dan Li sekitar dua hari itu, juga ditangkap.

Polisi menggeledah semua rumah praktisi dan menyita barang-barang pribadi mereka senilai puluhan ribu yuan.

Sebagian besar praktisi dibebaskan tak lama setelah itu, sedang Li ditahan.

Liu Shulan, yang masih belum pulih dari kecelakaan mobil belum lama ini, dijatuhi tahanan rumah tiga bulan. Polisi membuat dia ketakutan, dan kondisi kesehatannya memburuk.

Polisi menyerahkan uang kertas yang dicetak dengan informasi tentang Falun Gong yang disita dari rumah Li sebagai bukti penuntutan terhadapnya. Dia sekarang menghadapi dakwaan oleh Kejaksaan Distrik Hongshan.

Laporan terkait:

Inner Mongolia Woman Faces Indictment for Her Faith