(Minghui.org) Lima warga di Kota Shijiazhuang, Provinsi Hebei ditangkap ketika membaca buku-buku Falun Gong di rumah pribadi pada tanggal 15 Agustus 2019. Tiga dari mereka menghadapi dakwaan sekarang.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak Juli tahun 1999.
Polisi dari Kantor Polisi Luquanchengguan di Shijiazhuang menerobos masuk ke rumah Chen Xianhua sementara ia dan empat praktisi Falun Gong lainnya, Zhang Yun, Ma Surui, Zhang Zhiqing dan Xue Wenling, sedang membaca buku-buku Falun Gong bersama.
Zhang Zhiqing dan Xue dibebaskan setelah beberapa hari penahanan. Chen dibebaskan dengan jaminan karena masalah kesehatannya. Ma dan Zhang Yun ditahan di Pusat Penahanan Kedua Kota Shijiazhuang.
Polisi mengajukan kasus-kasus terhadap Zhang Yun, Ma, dan Chen kepada Kejaksaan Distrik Luquan pada tanggal 21 November, tetapi kasus-kasus tersebut kemudian diserahkan ke Kejaksaan Distrik Qiaoqi. Tiga praktisi menghadapi dakwaan karena keyakinan mereka.
Wanita Tiga Kali Mengalami Siksaan Berat
Zhang Yun, 64 tahun, adalah seorang petugas polisi senior. Sebelum penangkapannya yang terakhir, dia menjalani tiga kali kerja paksa dengan total 4 tahun dan 9 bulan antara tahun 2001 dan 2010. Dia dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara setelah penangkapannya pada tahun 2013. Saat menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Hebei, Zhang menjadi sasaran penyiksaan mengerikan dan cuci otak intensif, yang membuatnya berada di ambang kematian beberapa kali.
Ma Surui pernah dijatuhi hukuman kerja paksa sekali. Dia ditangkap bersama dengan Zhang Yun pada tahun 2013 ketika mereka membagikan materi yang mengungkap penganiayaan terhadap Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Chen Xianhua, berusia 60-an tahun, ditangkap pada tahun 2016 ketika dia dan seorang praktisi lain memberi tahu orang-orang tentang Falun Gong. Keduanya dipaksa untuk membayar denda 25.000 yuan sebelum mereka dibebaskan pada hari berikutnya.
Artikel terkait:
Once Incarcerated for Nine Years, Former Senior Police Officer Arrested for Her Faith Again
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org