(Minghui.org) Setelah menjalani hukuman tiga tahun kerja paksa dan empat tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, Jing Cuizhen dari Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada September 2016.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Jing memiliki reputasi yang baik di desanya. Sebelum mulai berlatih Falun Gong, kesehatannya tidak baik. Suasana hatinya berubah terus-menerus dan penglihatannya sangat buruk. Setelah mulai berlatih Falun Gong, dia berubah total. Dia selalu ingin membantu orang lain. Jika dia mendengar bahwa sebuah keluarga sedang mengalami kesulitan, dia akan melakukan apa yang dia bisa untuk membantu. Dia melakukan banyak hal baik untuk penduduk desa.

Suaminya, Sheng Fuji, yang juga berlatih Falun Gong, adalah kepala desa selama lebih dari 20 tahun. Dia sangat jujur dan adil. Ketika Jing dalam penahanan, polisi sering mengganggu Sheng. Kesehatannya memburuk karena tekanan dan dia meninggal dunia pada Agustus 2009 ketika Jing masih menjalani hukuman.

Di bawah ini adalah catatan dari penderitaannya selama tahun-tahun.

Empat Penangkapan dalam Satu Tahun

Jing pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong pada tanggal 25 April 1999, setelah tersiar kabar bahwa beberapa praktisi telah ditangkap di Tianjin. Sekitar 10.000 praktisi berpartisipasi dalam permohonan damai pada 25 April dan banyak dari mereka, termasuk Jing, namanya dicatat oleh pihak berwenang.

Setelah dia kembali ke rumah, petugas Kantor Polisi Nu'erhe pergi ke rumahnya untuk mengumpulkan informasi pribadinya dan menekan dia dan suaminya untuk mencoba memaksa mereka melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Ketika rezim komunis Tiongkok secara resmi memulai penganiayaan pada tanggal 20 Juli 1999, Jing pergi ke Beijing lagi dan ditangkap. Dia dibawa ke Stadion Fengtai sebelum naik kereta yang dipenuhi oleh praktisi Falun Gong yang datang dari seluruh negeri untuk memohon hak untuk berlatih keyakinan mereka. Ada petugas bersenjata yang ditempatkan di sepanjang kereta untuk mengawasi praktisi.

Setelah turun di Kota Jinzhou, dia dibawa ke departemen polisi dan kartu identitasnya disita. Kemudian, dia dibawa ke Kantor Polisi Nu'erhe. Saat dia kembali ke rumah, polisi telah menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku dan materi informasi Falun Gong. Setelah itu, polisi sering pergi ke rumahnya untuk mengganggunya dan juga memaksa suaminya untuk minum, mengetahui bahwa praktisi Falun Gong tidak boleh minum alkohol.

Pada tanggal 25 Juli, Jing sedang melakukan latihan Falun Gong di luar ruangan dengan praktisi lain ketika polisi menyita pemutar musik mereka. Di kantor polisi, seorang petugas meninju dada Jing dan menendang perutnya. Dia terhuyung mundur sebelum duduk di tanah.

Jing pergi ke Beijing lagi pada tanggal 25 Oktober dan ditangkap. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Miyun dan diikat ke tempat tidur dengan posisi seperti elang. Dia tidak diizinkan menggunakan kamar kecil selama 24 jam. Keesokan harinya, polisi menyandarkan papan kayu ke dinding dan mengikatnya. Praktisi lain yang menyaksikan penyiksaan Jing mengatakan bahwa polisi pernah menjungkirbalikkan Jing.

Lima hari kemudian, pada tanggal 30 Oktober, Jing dibawa ke Hotel Longfeng di Beijing dan diperintahkan untuk membayar denda 1.500 yuan.

Jing dibawa kembali ke Kota Jingzhou keesokan harinya dan polisi menyita uang yang dimilikinya sebanyak 200 yuan tunai. Hanya tiga hari setelah dia dibebaskan setelah 15 hari penahanan, dia ditangkap lagi dan dibawa ke pusat pencucian otak selama 10 hari lagi. Keluarganya didenda 1.000 yuan.

Tiga Tahun Kerja Paksa

Jing dan beberapa praktisi lainnya sedang melakukan latihan Falun Gong di rumahnya pada Maret 2000 ketika polisi menerobos masuk. Mereka menyita televisi, perekam audio, dan pemutar DVD. Jing ditangkap dan ditahan selama sebulan.

Pada tanggal 18 Agustus 2000, Jing ditangkap oleh agen dari Kantor 610 dan departemen kepolisian. Dia dihukum tiga tahun kerja paksa dan dimasukkan ke Kamp Kerja Paksa Masanjia.

Selama masa hukuman tiga tahun, Jing sering dilarang tidur dan tidak diizinkan untuk berbicara atau melihat keluarganya. Seorang penjaga pernah menolak untuk membiarkan Jing mandi kemudian memaksanya masuk ke kamar dan menjambak rambutnya. Ketika Jing mulai memungut rambutnya yang rontok di lantai, penjaga itu meninju dada dan perutnya. Di lain waktu, beberapa narapidana memukuli Jing. Dia mengalami nyeri dada dan tidak nafsu makan untuk waktu yang lama setelah peristiwa itu.

Pada Maret 2001, Jing tidak diizinkan tidur selama tujuh hari dan disuruh jongkok dan berdiri. Dia juga diperintahkan untuk berlutut dengan kepala di tanah sambil dipaksa untuk mendengarkan pernyataan yang memfitnah Falun Gong. Kepala Jing juga dipukul dengan sepatu.

Suatu hari, sekitar enam narapidana memutar lengan Jing ke belakang punggung dan menjepitnya dengan wajah di lantai. Kemudian, mereka duduk di atasnya. Jing tidak bisa bangun setelah mereka pergi. Dia tidak bisa membuka matanya karena bengkak dan memar. Dia juga mengalami kejang otot untuk waktu yang lama setelahnya.

Penderitaan jangka panjang menyebabkan Jing menjadi kurus kering. Otoritas kamp kerja paksa menolak untuk mengizinkan keluarga Jing mengunjunginya.

Dihukum Empat Tahun Penjara

Pada malam tanggal 25 Agustus 2007, Jing sedang membagikan materi informasi Falun Gong dengan praktisi lain ketika mereka ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Nu'erhe. Polisi menggeledah rumahnya tiga kali antara pukul 23:50 dan 3:30. Mereka menyita komputer, printer, dan banyak barang pribadi miliknya yang memenuhi tiga mobil. Suaminya juga ditangkap.

Departemen Kepolisian Jinzhou, Departemen Kepolisian Distrik Taihe, dan Kantor Polisi Nu'erhe menginterogasi pasangan tersebut. Polisi berusaha memaksa mereka untuk memberikan pengakuan dengan menyiksa mereka. Jing dipukuli dengan sangat brutal sehingga pembuluh darah di matanya pecah yang kemudian menjadi biru dan ungu. Bibirnya bengkak dan berdarah. Karena dia diborgol ke belakang untuk waktu yang lama, borgol itu memotong dagingnya dan tangannya membengkak. Tempurung lututnya hitam dan biru, dan hidungnya berdarah. Polisi melarangnya menggunakan toilet sehingga dia harus buang air di celana. Polisi juga mencekoki Jing dengan air cabai yang membuat lengan dan tangannya mati rasa untuk waktu yang lama.

Ketika keluarganya mengkonfrontasi polisi tentang pemukulan tersebut, seorang petugas mengklaim bahwa Jing telah melukai dirinya sendiri sementara yang lain mengatakan kepada mereka, "Anda dapat mengajukan banding di mana pun Anda inginkan." Kepala Distrik Taihe mengancam akan menyiksa Jing sampai mati.

Keesokan harinya, pasangan itu dibawa ke Pusat Penahanan No. 1 Kota Jingzhou. Jing dicekok makan air asin dengan lapisan putih mengambang di atasnya. Dia curiga bahwa itu mungkin racun.

Pada tanggal 11 Desember 2007, pasangan itu dan praktisi lainnya diadili di Pengadilan Distrik Taihe. Jing dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan dibawa ke Penjara Wanita Shenyang. Suami Jing dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan tiga tahun masa percobaan setelah keluarga mereka membayar polisi 20.000 yuan.

Disiksa di Penjara

Penjaga penjara mencoba memaksa Jing untuk melepaskan keyakinannya pada Falun Gong tetapi dia menolak. Jadi, para penjaga menugaskan tiga narapidana untuk mengawasi dan menyiksanya sepanjang waktu. Seorang narapidana menampar Jing sampai dia kelelahan.

Jing dipaksa duduk di bangku kecil dengan lebar tiga inci dan tinggi satu inci. Dia dilarang tidur dan menggunakan kamar kecil. Ketika dia menjadi sangat lelah hingga matanya terpejam, para narapidana mencambuknya dengan rantai logam. Tidak lama kemudian, matanya begitu bengkak sehingga dia tidak bisa membukanya. Kemudian, seorang narapidana menyeretnya ke kamar kecil, menuangkan air dingin ke kepalanya, lalu terus mencambuknya.

Tiga hari kemudian, dia tidak bisa lagi berdiri. Selama dua hari berikutnya, pikirannya kabur dan seluruh tubuhnya terasa lumpuh. Namun, para narapidana terus menyiksanya. Mereka menolak untuk mengizinkan Jing menggunakan kamar kecil atau tidur dan mencambuknya dengan rantai. Mereka terus-menerus menyiramnya dengan air dingin dan memaksanya duduk di bangku kecil. Dia merasa lumpuh di bangku kecil karena dia tidak bisa duduk. Mereka menyiksanya seperti ini selama enam hari.

Jing juga dipaksa bekerja tanpa dibayar dari pukul 06:00 pagi sampai setelah pukul 21:00. Terkadang, dia dipaksa bekerja hingga larut malam untuk memenuhi kuota.

Setelah sebulan, penjaga kembali memerintahkan Jing untuk mengisi pernyataan untuk melepaskan Falun Gong tetapi dia menolak. Mereka menyiksanya berulang kali. Jing dilarang tidur atau menggunakan kamar kecil, dicambuk dengan rantai logam, dan disiram dengan air dingin.

Sekitar pukul 04:00, dua narapidana meremas paha bagian dalam dan lengannya sampai dia dipenuhi memar ungu, yang tetap terlihat selama beberapa bulan. Meskipun demikian, Jing masih menolak menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Kemudian, seorang narapidana menjatuhkannya di lantai, menginjak dadanya, dan menanggalkan pakaiannya dalam cuaca dingin. Penyiksaan berlangsung selama lima atau enam hari lagi.

Sejak di penjara, Jing terus menerus mengalami nyeri dada dan sesak napas. Dia tidak dapat melakukan pekerjaan berat yang akan segera menyebabkannya sesak napas atau membuatnya merasa lemah.

Suami Meninggal Dunia

Setelah suami Jing kembali ke rumah dari penjara, dia dipaksa untuk melapor secara teratur ke kantor polisi dan dibuat untuk menulis laporan pemikiran. Untuk mencegahnya berlatih Falun Gong lagi, polisi membuatnya merokok dan minum yang tidak seorangpun dari praktisi yang seharusnya melakukannya. Di bawah tekanan kuat, dia meninggal dunia saat Jing masih di penjara pada Agustus 2009.

Pelecehan Berlanjut Terhadap Jing

Beberapa hari setelah Jing dibebaskan pada tanggal 26 Agustus 2011, pihak berwenang mengunjunginya dua kali untuk meminta foto dirinya.

Jing berada di rumah pada tanggal 17 November 2013 ketika tiga petugas polisi menerobos masuk dan menyita buku dan materi informasi Falun Gong miliknya. Mereka menangkapnya dan membawanya ke Kantor Polisi Nu'erhe. Ketika Jing jatuh pingsan, polisi membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik. Dia dibebaskan 10 jam kemudian setelah gagal dalam tes.

Pada Oktober 2014, Jing diganggu di rumahnya oleh seorang petugas polisi.

Dihukum Lima Tahun Penjara

Beberapa petugas polisi masuk ke rumah Jing pada tanggal 10 Mei 2016 dan menangkapnya. Rumahnya digeledah malam itu dan banyak barang pribadinya disita, termasuk uang tunai 2.700 yuan dan buku-buku Falun Gong. Polisi melakukan penggerebekan tanpa menunjukkan identitas atau surat perintah penggeledahan. Praktisi lain yang berada di rumah Jing juga ditangkap dan rumahnya digeledah.

Jing dan praktisi lainnya dibawa ke Kantor Polisi Nu'erhe dan dikunci di dalam kerangkeng. Mereka dibawa ke Pusat Penahanan Wanita Kota Jinzhou keesokan harinya.

Pada tanggal 25 Mei, Kejaksaan Distrik Taihe menyetujui penangkapan mereka. Kedua wanita itu didakwa pada bulan Juli.

Pengadilan Taihe menyidangkan mereka pada tanggal9 September 2016. Pada persidangan yang berlangsung selama dua jam, pengacara praktisi membela hak mereka untuk berlatih Falun Gong.

Pada akhir bulan itu, pengacara memberi tahu keluarga praktisi bahwa Jing telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan praktisi lainnya tiga tahun. Pada bulan Desember tahun itu, mereka dipindahkan ke Penjara Wanita Liaoning.

Laporan terkait:

Jinzhou City Police Harass and Detain Falun Gong Practitioners (Photo)

Many Illegal Arrests Made Recently by Taihe District Police Department, Xiaolingzi Police Station and Nuerhe Police Station in Jingzhou City, Liaoning Province (Photos)

Court in Jinzhou City Holds Illegal Trial of Practitioner Mr. Wang Xiaomin

I Was Whipped with Chains in Shenyang Women's Prison