(Minghui.org) Ma Yueqin [Wanita], seorang penduduk di Kabupaten Linyin, Provinsi Henan, dijatuhi hukuman 1,5 tahun karena meningkatkan kesadaran tentang keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak 1999.

Ma, seorang pensiunan guru sekolah dasar berusia 60-an, dan Sun Yuzhi [Wanita] ditangkap pada 29 November 2019, setelah mereka dilaporkan membagikan kalender dengan informasi tentang Falun Gong di sebuah desa. Polisi menggeledah rumah mereka dan menyita buku-buku Falun Gong, materi dan foto pencipta Falun Gong.

Kedua wanita itu diinterogasi di Departemen Kepolisian Kabupaten Linyin. Karena Sun memiliki beberapa masalah mata dan tidak dapat merawat dirinya sendiri, dia dibebaskan sekitar pukul dua siang di hari yang sama.

Ma ditahan di Pusat Penahanan No. 2 Kota Luohe sejak itu. Suaminya mengunjunginya pada awal Januari 2020 dan menitipkan sejumlah uang dan pakaian untuknya. Dia jatuh sakit setelah pulang ke rumah dan sekarang bergantung pada keponakannya untuk merawatnya.

Dia baru-baru ini mengonfirmasi bahwa Ma telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Kabupaten Linyin antara Juli dan Agustus 2020. Tidak jelas apakah dia telah dikirim ke penjara.

Sebelum penganiayaan terakhirnya, Ma dijatuhi hukuman satu tahun di Kamp Kerja Paksa Shibalihe pada tahun 2006 dan dijatuhi hukuman penjara dengan hukuman yang tidak diketahui pada tahun 2014. Uang pensiunnya ditangguhkan setelah dia dibebaskan.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Retired Teacher Put on Trial for Urging Villager to Not Aid in CCP Defamation of Falun Gong

Laporan terkait dalam bahasa Mandarin:

/河南漯河市临颍县退休女教师马月琴再次被绑架