(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Qufu, Provinsi Shandong telah ditahan tanpa komunikasi sejak penangkapannya pada 29 Juli 2020 setelah dilaporkan karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Polisi menggeledah rumah Kong Lingpo pada sore hari tanggal 29 Juli dan menyita buku-buku Falun Gong, perekam video, perekam audio, cakram, ponsel, dan barang-barang lainnya. Polisi juga menangkap istrinya dan membawanya ke Kantor Polisi Xiaoxue.

Karena istri Kong tidak memiliki ponsel ketika polisi meminta untuk memeriksanya, beberapa petugas dan aparat desa yang pergi bersamanya ke kantor polisi kembali ke rumahnya untuk mencari ponselnya, tetapi tidak menemukannya.

Polisi kemudian menargetkan menantu perempuan Kong, yang bersama dengan suami dan dua anak laki-lakinya, tinggal bersama mertuanya. Melihat menantu perempuan itu menggendong bayi laki-lakinya yang berusia beberapa bulan, polisi menangkap putranya yang berusia sepuluh tahun, memasukkannya ke dalam mobil polisi, dan memerintahkannya untuk memberi tahu mereka arah ke pamannya (Tn. Rumah. Anak bungsu Kong). Anak laki-laki itu trauma dengan pengalaman itu. Tidak jelas apakah polisi menemukan ponsel istri Kong di rumah putra bungsunya.

IstriKong menolak menjawab pertanyaan polisi. Dia dibebaskan hari itu juga.

Polisi mengirim Kong ke Pusat Penahanan Kabupaten Sishui pada hari berikutnya. Penangkapannya disetujui pada tanggal 7 Agustus.

Ketika istri Kong pergi ke kantor polisi untuk menuntut pembebasannya, polisi memintanya untuk menyerahkan diri dan mengancam akan menangkapnya di kemudian hari. Mereka kemudian memerintahkan keamanan untuk tidak membiarkannya masuk ke kantor polisi lagi.

Keluarga Kong juga pergi ke pusat penahanan dan kantor banding setempat untuk mengunjunginya dan mencari keadilan untuknya, tetapi tidak berhasil. Mereka sangat mengkhawatirkannya.