(Minghui.org) Seorang wanita berumur 70an diadili karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Liao Shulan, seorang penduduk Chongqing, ditangkap dan rumahnya digeledah pada 13 Mei 2020 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Ia dibebaskan di malam hari dan berada dalam tahanan rumah. Ia baru-baru ini dijatuhi dakwaan dan kasusnya diserahkan ke Pengadilan Distrik Jiangbei

Sejak rezim komunis memerintahkan penganiayaan di tahun 1999, Liao telah ditangkap beberapa kali dan ditahan dengan total 4,5 tahun.

Ketika penangkapan pada 21 Juni 2004, polisi dengan kejam memukulinya dan menggeledah rumahnya. Ia diberikan masa satu tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Maojiashan setelah empat bulan ditahan.

Liao ditangkap lagi pada 31 Mei 2012 karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Ia dihukum 3,5 tahun oleh Pengadilan Distrik Changshou dan dipenjara di akhir tahun 2012.

Ia ditangkap lagi pada 17 September 2015, dan dibebaskan di malam yang sama.