(Minghui.org) Seorang penduduk Beijing berusia 60-an telah berulang kali diganggu dalam lima bulan terakhir karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah ajaran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Fan Jirong pertama kali ditangkap pada 26 Mei 2020 di rumahnya. Polisi menyita desktop, tablet, dan uang kertas senilai 4.000 yuan yang berisi informasi tentang Falun Gong.

Dengan sensor informasi yang ketat di Tiongkok, banyak praktisi Falun Gong menggunakan cara khusus untuk menyebarkan informasi tentang keyakinan mereka, termasuk mencetak pesan pada uang kertas.

Polisi dengan paksa membawa Fan ke rumah sakit, mengambil darahnya dan mengukur tinggi dan berat badannya. polisi melukai lengannya dan penuh memar.

Pada malam hari, Fan diinterogasi di kantor polisi. Polisi berusaha memaksanya untuk menandatangani catatan interogasi. Dia malah menulis "Falun Dafa Baik".

Polisi kemudian membawa Fan ke Pusat Penahanan Changping, namun ditolak masuk karena tekanan darah tinggi dan kondisi kesehatan lainnya. Dia kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Polisi mengganggu Fan dua kali lagi di rumah, masing-masing pada 13 Juli dan 18 September. Mereka juga melakukan beberapa panggilan telepon yang melecehkan dia.