(Minghui.org) Praktisi Falun Gong di Helsinki, Finlandia menggelar pengumpulan tanda tangan di alun-alun di Kamppi Center pada 31 Oktober 2020, mengungkap penganiayaan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) selama 21 tahun belakangan ini.

Seorang wanita bernama Valentina dari Ethiopia, suaminya dan anak-anaknya kebetulan berpapasan dengan kegiatan ini. Seorang praktisi memberi tahu mereka bagaimana PKT memfitnah Falun Gong dengan hoax pembakaran diri dan menganiaya praktisi. Suaminya berkata ia telah melihat kegiatan Falun Gong di Korea Selatan dan mengetahui tentang kebrutalan PKT, “Saya tentu saja berdiri di pihak anda,” ia menambahkan.

Orang-orang di Helsinki menandatangani petisi mengecam penganiayaan.

Seorang penduduk lokal bernama Hannali dan suaminya langsung mengunjungi stan begitu mereka melihatnya. Hannali berkata ia tinggal di Hong Kong selama setahun dan mengetahui tentang situasi buruk di sana setelah National Security Law dilancarkan. Mereka juga tahu infiltrasi PKT di Finlandia. Mereka berkata kepada praktisi, “Terima kasih telah berbagi informasi! Kami menghargai kerja keras anda!”

Dua sahabat, Kiia dan Milla, menandatangani petisi. Kiia berkata bahwa ia telah mengambil kelas Mandarin sebelumnya dan mencintai budaya Tiongkok. Kedua anak perempuan ini sangat gembira menerima origami bunga lotus. Mereka berkata dalam bahasa Mandarin, “Terima kasih! Cantik sekali!”

Kiia dan Milla

Ketika praktisi sedang membereskan stan di akhir acara, seorang pria berlari dan bertanya, “Apakah saya masih mempunyai waktu untuk tanda tangan?” Saat dia menulis namanya, dia berkata bahwa dia senang memiliki kesempatan untuk mendukung Falun Gong.