(Minghui.org) Tujuh warga di Kota Benxi, Provinsi Liaoning, ditangkap pada 15 Oktober 2020, karena keyakinan mereka terhadap Falun Gong, sebuah latihan kultivasi watak dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wu Chengjun dan istrinya, Xiao Na, ditangkap sekitar pukul 7 pagi oleh lebih dari 20 petugas dan staf komunitas. Petugas menggeledah rumah pasangan itu dan menyita lebih dari 20 buku Falun Gong, beberapa printer, satu unit komputer, dan materi-materi Falun Gong.

Praktisi lain yang ditangkap adalah Wang Baozhi, Li Xiaoxia, Zhang Guirong, Liu Yiling, dan Li Pengfei.

Komputer Wang dan barang-barang pribadi lainnya disita.

Li ditangkap oleh petugas yang datang dengan empat mobil polisi. Banyak barang pribadinya juga ikut disita.

Lebih rinci tentang penangkapan tersebut sedang diselidiki.