(Minghui.org) Seorang pria berusia 75 tahun diberikan hukuman penjara kedua karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Xia Zhongzhi, asal Kabupaten Huaiang, Provinsi Henan, ditangkap pada tanggal 9 Maret 2019, karena berbicara kepada Cheng Weifeng, seorang petugas dari Kantor Keamanan Domestik, mengenai Falun Gong dan mendesak dia untuk berhenti menganiaya para praktisi seperti dirinya. Cheng menolak untuk mendengarkan dan menangkap Xia. Dia dan para petugas lain menginjak kaki Xia dan memborgolnya. Mereka menggeledah rumah Xia setelah itu pada hari yang sama dan menyita buku-buku dan materi Falun Gong.

Xia kemudian dijatuhi hukuman 3.5 tahun dan kini dikurung di Penjara Xinmi. Keluarganya tidak diperbolehkan untuk mengunjunginya.

Ini adalah kedua kalinya Xia telah dijatuhi hukuman atas keyakinannya. Dia sebelumnya ditangkap pada tanggal 26 Juni 2014, oleh petugas yang sama yaitu Cheng. Xia telah lama belajar ajaran Falun Gong bersama praktisi-praktisi lain. Sepuluh praktisi lain juga ditangkap pada hari yang sama.

Xia dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Xinmi. Dia disiksa baik di pusat penahanan ataupun di penjara karena tidak mau melepaskan keyakinannya.