(Minghui.org) Seorang warga kota Meizhou, Provinsi Guandong ditangkap di rumah pada tanggal 19 Oktober 2020 karena keyakinannya pada Falun Gong. Polisi menggeledah hunian Li Xiufang dan menyita barang-barang terkait Falun Gong dan foto dari pencipta Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebruah latihan spritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.

Penangkapan terbaru Li hanya beberapa bulan sebelum akhir dari masa hukuman lima tahun suaminya karena berkeyakinan yang sama yaitu, pada Falun Gong.

Dalam waktu dua dekade terakhir, Li, suaminya, Zhu Xiansheng, dan putri mereka Zhu Surong telah berulang kali ditangkap dan ditahan.

Baik Li dan Zhu sudah dua kali ditangkap bersama, yaitu pada tahun 2008 dan 2015. Meski Li dibebaskan dua kali, Zhu dijatuhi hukuman 5,5 tahun di Penjara Miezhou setelah penangkapan pada tahun 2008 dan 5 tahun lagi di Penjara Sihui setelah penangkapan 2015.

Dia kini dijadwalkan untuk dibebaskan pada tanggal 14 Desember 2020.