(Minghui.org) Seorang wanita berusia 67 tahun asal Kota Panzhihua, Provinsi Sichuan, baru-baru ini dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhong Yifang telah menderita uremia saat ditahan di Pusat Penahanan Kota Panzhihua, perut bawahnya bengkak parah dan dia menjadi kurus kering. Para petugas memberinya suntikan setiap hari, tetapi tidak jelas apa kandungan obatnya.

Penangkapan Zhong terakhir terjadi pada pertengahan November 2019 karena berbicara kepada orang mengenai Falun Gong - terjadi dalam waktu kurang dari tiga tahun setelah dia baru selesai menjalani hukuman delapan tahun karena keyakinannya.

Zhong, seorang pensiuanan buruh parbrik, berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Sejak penganiayaan dimulai satu tahun kemudian, dia berulang kali ditangkap dan menjalani 1,5 tahun kerja paksa sebelum diberikan hukuman delapan tahun pada 2010.

Saat dia sedang menjalani masa hukuman di Penjara Wanita Longquanyi, para petugas menyuntiknya dengan obat-obatan terlarang dan secara rutin mengambil sampel darahnya. Dia juga dipaksa untuk melakukan pekerjaan tanpa dibayar selama siang hari dan dipaksa berdiri dalam waktu yang panjang pada malam harinya.

Saat dia dibebaskan, dia hanya diberikan pakaian dalamnya. Seorang napi lain diam-diam memberinya piyama dan sebuah sweater jadi dia bisa pergi meninggalkan penjara dengan mengenakan pakaian.