(Minghui.org) Seorang penduduk Chongqing diadili oleh Pengadilan Distrik Jiangbei pada 18 November 2020, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Yuan Zhiqiang ditangkap di rumahnya pada 15 Mei 2020, setelah polisi mencurigai dirinya menyediakan materi informasi Falun Gong kepada praktisi lain untuk disebarkan. Buku-buku Falun Gong, materi terkait, komputer dan printer miliknya disita. Ia ditahan di Pusat Penahanan Sanxikou.

Penangkapan Yuan disetujui di akhir Juni. Polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Jiangbei di awal Agustus. Seminggu kemudian, pengacaranya menyerahkan opini legal dan mendesak jaksa untuk tidak mendakwa Yuan. Pihak berwenang menekan pengacara dan memperingatkan agar tidak mengajukan pengakuan tidak bersalah untuk Yuan.

Selama persidangan pada 18 November, Yuan berkata bahwa tidak ada hukum yang memidana Falun Gong di Tiongkok dan bahwa Falun Gong mengajarkan orang untuk menjadi baik dan tidak memberikan ancaman atau bahaya di masyarakat. Ia menekankan bahwa ia mempraktikkan keyakinannya dan menyebarkan informasi tentang penganiayaan tidak merusak penegakan hukum seperti yang dituduhkan.

Pengacaranya menambahkan bahwa praktisi Falun Gong jujur dan bisa dipercaya dan bahwa mereka mengikuti nilai tradisional dan adalah sekelompok orang-orang baik.

Hakim menunda sidang tanpa mengeluarkan putusan.

Penangkapan Yuan yang terakhir didahului oleh beberapa penangkapan sebelumnya dan lebih dari 13 tahun dipenjara karena keyakinannya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Once Incarcerated and Tortured 13 Years for His Faith, Chongqing Man Arrested Again