(Minghui.org) Dalam rangka memperingati Hari HAM Internasional, pada 12 Desember 2020 sejumlah praktisi Falun Gong mengadakan aksi damai di seberang konjen Tiongkok, Surabaya.

Tujuan aksi ini utamanya adalah seruan kepada Partai Komunis Tiongkok (PKT) agar segera menghentikan penganiayaan lebih dari 21 tahun yang mereka telah lakukan terhadap rekan-rekan praktisi Falun Gong di Tiongkok, hal mana sangatlah tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia paling mendasar, yakni kebebasan berkeyakinan.

Meskipun banyak orang sulit percaya dikarenakan blokade informasi yang ketat di Tiongkok, tetapi sesungguhnya penganiayaan terhadap pengikut Falun Gong memang masih terjadi hingga hari ini. Falun Gong mengajarkan orang untuk menjadi orang baik dengan berprinsip pada Sejati-Baik-Sabar, dan hanya karena ingin menjadi orang baik, banyak praktisi Falun Gong di Tiongkok ditangkap, dipenjara, disiksa, dimasukkan ke kamp-kamp kerja paksa dan yang paling tragis adalah organ tubuh mereka diambil dan diperjual-belikan secara paksa.

Aksi juga bertujuan agar masyarakat luas tahu bahwa Partai Komunis Tiongkok adalah rezim yang sangat jahat dan sedang menganiaya serta membunuh rakyatnya sendiri. Milianda, jurubicara praktisi menambahkan bahwa praktisi Falun Gong di Indonesia berharap pemerintah dan masyarakat Indonesia yang telah mengetahui fakta kebenaran, dapat membantu menyuarakan keadilan, memberikan dukungan moril dengan mendesak pemerintah Partai Komunis Tiongkok untuk segera mengakhiri kejahatan kemanusiaan ini.

Meski hujan mengguyur pada pertengahan acara, keseluruhan kegiatan tetap berjalan sesuai rencana, mulai jam 15 dan berakhir menjelang pukul 18.