(Minghui.org) Seorang wanita berusia 73 tahun diam-diam dijatuhi hukuman empat tahun pada bulan September 2020 karena keyakinannya pada Falun Gong. Keluarga Zhao Liying baru mengetahui status kasus dan putusan terhadapnya satu bulan kemudian.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhao, seorang pensiunan guru sekolah dasar di Kota Neijiang, Provinsi Sichuan, ditangkap pada tanggal 14 September 2019 setelah diikuti oleh polisi karena memasang materi informasi tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya dan mengirimnya ke Pusat Penahanan Kota Neijiang.

Pada bulan Desember 2019, polisi menyerahkan kasus Zhao ke kejaksaan. Keluarganya belum menerima kabar terbaru tentang kasusnya sejak saat itu.

Ketika keluarga Zhao pergi ke pusat penahanan untuk mengirim pakaian kepadanya pada akhir bulan Oktober 2020, mereka diberi tahu bahwa orang yang mereka cintai telah dijatuhi hukuman empat tahun dengan denda sebesar 2.000 yuan bulan lalu.

Keluarganya pergi ke kejaksaan dan mempertanyakan mengapa mereka tidak diberi tahu tentang status kasusnya. Staf di sana tidak menjawab pertanyaan mereka, tetapi dengan cepat menunjukkan kepada mereka keputusannya, dan dengan cepat mengambilnya kembali.