(Minghui.org) Seorang pria berumur 83 tahun menjalani masa hukuman tujuh tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, disiplin spiritual yang dianiaya di Tiongkok, berada dalam kondisi kritis.

Huang Qingdeng adalah penduduk Kota Leqing, Provinsi Zhejiang. Keluarganya menerima telepon dari Penjara Kedua Hangzhou di pertengahan November 2020 dan diberi tahu bahwa ia dibawa ke rumah sakit untuk disadarkan kembali. Petugas penjara berkata bahwa Huang ditemukan menderita enam penyakit dan bisa meninggal kapan saja. Tapi mereka menolak membebaskannya dengan jaminan.

Huang ditangkap di rumah pada 17 April 2019, bersama dengan istrinya, Chen Eying, karena memegang teguh keyakinannya pada Falun Gong. Keduanya dibawa ke Pusat Penahanan Kota Leqing.

Pengadilan Kota Leqing menghukum Huang tujuh tahun pada 12 Maret 2020. Beberapa hari kemudian, istrinya dibebaskan. Huang dimasukkan ke penjara pada tanggal yang tidak diketahui.

Huang belajar Falun Gong tahun 1998. Ia memuji praktik ini karena meningkatkan kesehatannya dan bisa membuatnya lebih positif tentang kehidupan.

Karena menolak melepaskan keyakinannya, ia telah ditangkap dan dilecehkan beberapa kali selama lebih dari 21 tahun belakangan ini.

Huang dan istrinya dilecehkan di rumah oleh selusin polisi pada 20 Oktober 2004. Polisi dengan paksa membawa Huang dan berusaha menginterogasinya. Tapi Huagn dan istrinya menolak menjawab dari mana mereka berasal atau memberikan nomor telepon mereka. Tidak ada surat penangkapan yang diberikan.

Pada 12 Januari 2006, polisi muncul di rumah Huang. Mereka menggeledah rumahnya dan merampas 8,000 yuan uang tunai bersama dengan barang berharga lainnya. Mereka menyeretnya ke lantai bawah dan membawanya ke kantor polisi lokal, mengklaim bahwa ia telah dilaporkan karena berlatih Falun Gong. Ia diinterogasi selama beberapa jam dan dibebaskan kemudian di hari itu.

Huang ditangkap lagi setelah ia kembali ke rumah sehabis mengantarkan cucunya ke sekolah pada 10 Mei 2011. Ia ditahan di Pusat Penahanan Leqing dan kunjungan keluarganya ditolak. Tidak jelas berapa lama ia ditahan waktu itu.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

82-year-old Man Sentenced to Seven Years for His Faith