(Minghui.org) Seorang wanita berusia 70 tahun yang menjalani hukuman karena berlatih Falun Gong baru-baru ini menderita pendarahan intrakranial yang parah setelah dipukuli oleh penjaga penjara. Chen Zhilian mengalami patah tulang tengkorak dan beberapa luka di kepalanya. Dia sekarang sedang diresusitasi di rumah sakit polisi. Pihak berwenang melarang keluarganya untuk mengunjunginya. Rincian lebih lanjut tentang siksaan yang dia derita masih belum diketahui pada saat penulisan.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Chen, seorang warga Kota Leshan, Provinsi Sichuan, dijatuhi hukuman 3,5 tahun oleh Pengadilan Emei pada tahun 2018 karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Dia dipindahkan ke Penjara Wanita Chengdu pada awal tahun 2020.

Chen belatih Falun Gong pada tahun 1998 ketika dia berjuang dengan kesehatan yang buruk dan pernikahan yang tidak bahagia. Dia memuji latihan itu karena dengan cepat meningkatkan kesehatannya dan memberinya harapan dalam hidup.

Setelah rezim komunis melancarkan penganiayaan setahun kemudian, Chen pergi ke Beijing untuk berbicara tentang Falun Gong, ditangkap beberapa kali dan ditahan. Pejabat pemerintah setempat memukul dan mengaraknya di jalan untuk mempermalukannya.

Pada tahun 2003, dia dijatuhi hukuman enam tahun oleh Pengadilan Renshou karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Dia ditangkap lagi pada tahun 2015 karena mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan kepala rezim komunis yang memerintahkan penganiayaan.