(Minghui.org) Permohonan banding warga tiga Kota Jiujiang, Provinsi Jiangxi terhadap hukuman yang salah karena keyakinan mereka pada Falun Gong ditolak oleh pengadilan banding setempat setelah sidang video.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Liu Qiusheng, Yu Songsi dan Fang Pinglan ditangkap pada tanggal 2 Juli 2019. Mereka dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Kabupaten Yongxiu pada tanggal 28 Juli 2020, setelah satu tahun ditahan.
Liu dijatuhi hukuman lima tahun dengan denda 20.000 yuan. Yu dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan. Fang dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan dengan denda 5.000 yuan.
Praktisi mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Jiujiang, yang mengadakan sidang video online pada tanggal 9 November. Meskipun demikian, Liu telah mempercayakan pengacara Huang Hanzhong dan Xie Yanyi untuk mewakilinya dalam kasus banding pada tanggal 29 Oktober, pengadilan tidak memberi tahu pengacaranya atau keluarganya tentang persidangan.
Liu menolak untuk menandatangani catatan sidang. Dia berkata, “Apakah ini dianggap sidang? Saya dianiaya."
Liu, 54 tahun, mantan analis statistik, telah ditangkap dan ditahan beberapa kali sejak dimulainya penganiayaan. Ketika dia ditangkap pada bulan Juli 2000 karena pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong, ibunya mendapat pukulan yang sangat berat sehingga dia menderita stroke dan meninggal dunia. Namun polisi menolak untuk mengizinkan dia menghadiri pemakamannya.
Liu ditangkap lagi pada tahun 2005 dan dihukum satu setengah tahun di Kamp Kerja Paksa Majialong, dia mengalami berbagai jenis penyiksaan.
Liu ditangkap dan ditahan di pusat penahanan selama dua minggu pada paruh kedua tahun 2010. Dia dipukuli dan dua tulang rusuknya patah.
Untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, Liu dipaksa mengungsi pada tahun 2011. Dia tidur di alam liar, meminta makanan dan melakukan segala macam pekerjaan untuk menghidupi dirinya sendiri. Tidak dapat menemukannya, polisi terus-menerus mengganggu putra dan istrinya, yang kemudian menceraikannya karena tekanan.
Liu ditangkap lagi pada tanggal 13 Januari 2014 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun sepuluh bulan di Penjara Yuzhang.
Selama dipenjara, tempat kerjanya menangguhkan pensiunnya dan memecatnya.
Laporan terkait:
Three Jiangxi Residents Sentenced for Practicing Falun Gong
Lawyer Defends Two Practitioners’ Innocence and Demands Their Immediate Release
Mr. Liu Qiusheng and Mr. Yin Yucai Detained for More Than 50 Days, Facing Illegal Prison Sentences
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org