(Minghui.org) Menurut laporan berjudul “Tahun 2018, Pembatasan Agama oleh Pemerntah Mencapai Angka Tertinggi Secara Global Selama Lebih dari Satu Dekade,” dan diterbitkan pada 10 November 2020 oleh Pew Research Center, Tiongkok terus mendapatkan skor tertinggi dalam Indeks Pembatasan oleh Pemerintah (GRI) dari semua negara dan wilayah yang dipelajari dalam laporan tersebut.

Laporan tersebut menyatakan bahwa Tiongkok menduduki puncak daftar pembatasan oleh pemerintah setiap tahunnya sejak Pew Research Center mulai melakukan studi pada 2007, dan memiliki skor tertinggi 9,3 dari 10 dalam studi terbaru tahun 2018.

“Pemerintah Tiongkok membatasi agama dengan berbagai cara, termasuk melarang seluruh kelompok agama (seperti gerakan Falun Gong dan beberapa kelompok Kristen), melarang praktik keagamaan tertentu, merampok tempat ibadah dan menahan serta menyiksa individu. Pada 2018, pemerintah melanjutkan kampanye penahanan terhadap warga Uighur, etnis Kazakh dan Muslim lainnya di provinsi Xinjiang, menahan setidaknya 800 ribu (dan mungkin hingga 2 juta) di fasilitas penahanan 'yang dirancang untuk menghapus identitas agama dan etnis,' menurut Departemen Luar Negeri AS,” jelas laporan itu.

Menurut laporan tersebut, pembatasan pemerintah global terhadap agama, termasuk "hukum, kebijakan, dan tindakan pejabat yang melanggar keyakinan dan praktik agama", juga mencapai titik tertinggi sepanjang masa pada tahun 2018, dengan 56 negara (28%) mendapatkan skor "tinggi". atau tingkat "sangat tinggi" dalam penelitian.

Pew Research Center menganggap dirinya sebagai "pengumpul fakta netral yang menginformasikan kepada publik tentang masalah, sikap, dan tren yang membentuk dunia.” Riset ini mencakup "jajak pendapat publik, penelitian demografis, analisis konten, dan penelitian ilmu sosial berbasis data lainnya.” Penelitian ini didirikan pada tahun 2004 dan berkantor pusat di Washington, D.C.