(Minghui.org) Seorang wanita berusia 54 tahun yang dipenjara karena keyakinannya pada Falun Gong,tidak diperbolehkanmenerima kunjungan keluarga ataupun menelepon selama berbulan-bulan.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Yan Shufang, Kota Tonghua, penduduk Provinsi Jilin, menjalani hukuman empat tahun di Penjara Wanita Provinsi Jilin.

Karena menolak melepaskan Falun Gong, dia ditahan di sel isolasi dan tidak diperbolehkan menghubungi atau berbicara dengan siapa pun. Dilaporkan bahwa dia kehilangan banyak berat badan selama periode ini.

Keluarga berkata bahwa Yan biasa menelepon mereka sebulan sekali, namun mereka belum menerima telepon darinya selama beberapa bulan terakhir. Mereka pergi ke penjara untuk mengunjunginya sebelum Tahun Baru Imlek, namun ditolak.

Keluarga Yan mendengar bahwa seorang penjaga baru ditugaskan untuk mengawasinya. Mereka khawatir dia mungkin dianiaya oleh penjaga tersebut karena keyakinannya.

Penangkapan dan Hukuman

Yan ditangkap pada tanggal 24 April 2016 karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Dia diinterogasi di sebuah hotel dan tidak diperbolehkan tidur selama lima hari. Polisi menampar wajahnya dengan tongkat plastik dan memeras uang dari keluarganya.

Setelah kasus Yan diajukan ke Pengadilan Wilayah Antu, Hong Shuying, hakim ketua yang bertanggung jawab atas kasusnya, memaksa pengacaranya untuk berhenti mewakili dia dan kemudian memberi tahu keluarganya bahwa itu adalah keputusan pengacara sendiri.

Yan muncul di pengadilan pada tanggal 13 Juni 2017 dan kemudian dihukum empat tahun. Dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada pertengahan Desember 2017. Pengadilan tidak memberi tahu keluarganya tentang hukumanpenjaranya. Mereka mengetahuinya dari pusat penahanan.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Recent Abuse in Jilin Province Women's Prison

Five Falun Gong Practitioners from Tonghua City Sentenced to Prison

Jilin Woman on Hunger Strike for Over One Month, Now in Dire Condition

Practitioners Ms. Li Xiuhong and Ms. Yan Shufang Brutally Tortured at Heizuizi Women's Forced Labor Camp in Changchun City, Jilin Province