(Minghui.org) Seorang warga Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong, yang dipenjara karena berlatih Falun Gong, hak kunjungan keluarganya ditolak karena dia tidak mau melepaskan keyakinannya.

Falun Gong atau dikenal sebagai Falun Dafa, adalah metode kultivasi pada jiwa dan raga yang mengalami penindasan oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Yang Bo dan istrinya Xiao Ying ditangkap pada tanggal 7 Oktober 2017, karena menolak melepaskan Falun Gong. Mereka diadili oleh Pengadilan Distrik Nanshan pada tanggal 9 Agustus 2018, dan dijatuhi hukuman masing-masing delapan dan dua tahun penjara pada Agustus 2019.

Yang mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Shenzhen, yang menguatkan vonisnya pada November 2019 tanpa melakukan persidangan.

Pihak berwenang hanya mengizinkan ibunya mengunjunginya di Pusat Penahanan Distrik Nanshan setelah dia mendapatkan vonis.

Ibu Yang kembali ke pusat penahanan pada pertengahan Januari 2020 sebelum Tahun Baru Imlek namun diberitahu bahwa ia telah dipindahkan ke Penjara Beijiang pada tanggal 20 Desember 2019.

Kini pihak penjara melarang keluarga Yang mengunjungi dirinya, dengan alasan bahwa dia dalam pengawasan ketat dan keluarganya tidak diizinkan berkunjung sebelum Yang melepaskan Falun Gong.

Sementara itu Xiao dibebaskan pada Oktober 2019 setelah menjalani masa hukumannya. Dia dipecat dari tempat kerjanya karena penganiayaan dan kini menghadapi kesulitan finansial sementara ia harus merawat putrinya yang masih remaja.

Yang masih berharap dapat menyewa pengacara untuk mengajukan banding, namun keluarganya sudah tidak dapat membayar biaya pendampingan hukum.