(Minghui.org) Seorang ibu tunggal di Kabupaten Nanpi, Provinsi Hebei, baru-baru ini dijatuhi hukuman 3,5 tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah ajaran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhang Xuemei, hampir 50 tahun, mulai berlatih Falun Gong sekitar tahun 2012 dan memuji latihan karena meningkatkan kesehatannya dan membantunya menjadi lebih berpikiran terbuka dan positif.

Khawatir akan tekanan dari penganiayaan, suaminya menceraikannya. Zhang diberi hak asuh atas putri mereka.

Setelah Zhang ditangkap pada tanggal 28 Maret 2019, putrinya, seorang siswa sekolah menengah, mengalami trauma dan nilai sekolahnya memprihatinkan. Dia saat ini dirawat oleh saudara perempuan Zhang dan suaminya, yang juga sangat tertekan akibat penganiayaan.

Dilaporkan bahwa Zhang menjadi sasaran setelah diduga memasang poster berisi informasi tentang Falun Gong di daerah perumahan di Nanpi.

Zhang dijadwalkan hadir di pengadilan pada tanggal 22 Oktober. Tetapi seorang anggota panel hakim sakit dan persidangan dibatalkan hanya 13 menit sebelum akan dimulai.

Pengacaranya pergi ke Pusat Penahanan Kota Cangzhou pada tanggal 7 November untuk berkonsultasi dengannya tetapi tidak diizinkan menemuinya. Para penjaga mengklaim bahwa Zhang berada di bawah manajemen yang ketat dan menolak kunjungan apa pun, karena dia tidak akan melepaskan keyakinannya.

Pengacara mengeluh kepada kepala pusat penahanan, tetapi tidak berhasil.

Zhang disidangkan di Pengadilan Distrik Yunhe pada tanggal 24 Desember 2019. Itu hanya berlangsung selama 40 menit. Hakim menjatuhkan hukuman 3,5 tahun pada awal Januari 2020. Dia telah mengajukan banding ke Pengadilan Kota Cangzhou.

Karena kondisi yang menyedihkan di pusat penahanan, Zhang menderita kudis di seluruh tubuhnya. Pengacaranya mengajukan permohonan ke pengadilan untuk membebaskannya dengan alasan kesehatan. Hakim Liu Zhongcheng mengatakan kepada pengacara bahwa ia tidak dapat membuat keputusan seperti itu dan harus meminta instruksi dari atasannya.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Hebei Woman Faces Further Prosecution for Her Faith

Single Mother Arrested for Her Faith Two Months before Daughter's College Entrance Exam