(Minghui.org) Seorang warga Kabupaten Yongjing, Provinsi Gansu, baru-baru ini pulang ke rumah setelah menjalani hukuman selama 3,5 tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Setelah tinggal jauh dari rumah selama 10 tahun untuk menghindari penganiayaan karena keyakinannya, Dang Cunping, berusia 40-an, dilaporkan ke polisi dan ditangkap pada Tahun Baru Imlek 2006, tidak lama setelah kembali ke rumah untuk melihat rumah dan keluarganya.

Sekelompok petugas memanjat pagar dan menerobos masuk ke rumah Dang pada tanggal 8 Februari 2016. Ketika putranya yang berusia di bawah umur berusaha melindungi ayahnya agar tidak dibawa pergi, polisi juga memukul dan menendangnya. Seorang petugas mencekik bocah itu, sementara yang lainnyamencakar wajah dan lehernya, yang membuatnya berlumuran darah.

Polisi juga membawa bocah itu ke kantor polisi setempat. Keluarga Dang butuh beberapa kali mencoba, untuk membawanya pulang.

Pengacara Dang tetap tidak mengetahui status kasusnya dan ditolak mengunjungi oleh pusat penahanan setempat. Hanya ketika dia pergi ke kejaksaan untuk meninjau kembali kasusnya di bulan Maret, dia mengetahui bahwa Dang telah didakwa dan kasusnya telah dipindahkan ke pengadilan.

Dang muncul di Pengadilan Kabupaten Yongjing pada tanggal 10 Mei 2016. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya.

Dang dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara sekitar bulan Agustus 2016 dan dikirim ke Penjara Lanzhou pada bulan Oktober. Para penjaga memukulinya, memaksanya berdiri berjam-jam dan mengenakan jaket ketat. Dia juga dilarang tidur dan makan.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Gansu Man Arrested During Chinese New Year Celebration, Son Beaten