(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Dehui, Provinsi Jilin meninggal mendadak pada tanggal 31 Januari 2020 ketika menjalani tujuh tahun penjara di Penjara Wanita Provinsi Jilin karena keyakinannya pada Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Keluarga Xiao Yongfen menerima telepon dari penjara sekitar pukul 4:00 sore. pada tanggal 31 Januari 2020, dan diberi tahu bahwa dia jatuh saat mandi. Penelepon itu mengatakan dia sedang diresusitasi di penjara sambil menunggu anmbulans tiba.
Penjara menelepon keluarga Xiao lagi sepuluh menit kemudian dan mengatakan bahwa dia telah meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Tubuhnya dikremasi pada tanggal 1 Februari.
Keluarga Xiao menduga bahwa dia dianiaya di penjara, karena banyak praktisi Falun Gong menjadi cacat atau meninggal setelah mengalami berbagai bentuk penganiayaan, termasuk pemukulan, kurang tidur, dan kejutan listrik.
Penangkapan dan Penjara
Menurut putri Xiao, dia menderita gangguan mental bertahun-tahun yang lalu setelah dianiaya di Kamp Kerja Paksa Heizuizi karena memegang teguh keyakinannya. Dia menderita tekanan darah tinggi dan diabetes setelah dibebaskan dari kamp kerja paksa, dan telah berjuang dengan kesehatan yang buruk dalam beberapa tahun terakhir.
Xiao dan suaminya, Sun Guichang, ditangkap pada tanggal 24 September 2017. Ketika Sun ditahan di Pusat Penahanan Kota Dehui, Xiao dibebaskan pada hari berikutnya, setelah pusat penahanan menolak menerima karena kondisi fisiknya.
Polisi membawa Xiao ke rumah sakit untuk pemeriksaan lagi pada tanggal 28 Februari 2018. Tekanan darahnya tetap tinggi dan dia menderita bisul di sekitar pergelangan kaki kanannya karena diabetes. Pusat penahanan menolak menerimanya lagi, dan polisi mengirimnya pulang pada malam hari.
Xiao dan Sun disidangkan di Pengadilan Kota Dehui pada tanggal 11 Mei 2018. Dia pertama kali dibebaskan dengan alasan kesehatan setelah sidang karena tekanan darah tinggi, tetapi dibawa kembali ke tahanan pada tanggal 28 Juli 2018.
Hakim menghukum dia dan suaminya hukuman tujuh tahun pada bulan November 2018. Xiao dikirim ke Penjara Wanita Provinsi Jilin dan Sun masih menjalani hukuman di Penjara Gongzhuling pada saat kematiannya.
Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:
Married Couple from Jilin Province Sentenced to Prison for Their Faith
Six Falun Gong Practitioners Die in One Month After Being Abused in Prison
Liaoning Man Dies in Custody Three Months After Being Arrested for His Belief
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org