(Minghui.org) Berdasarkan informasi yang diterima oleh Minghui.org, setidaknya enam praktisi Falun Gong di tiga provinsi meninggal antara tanggal 20 Januari dan 16 Februari 2020. Mereka dianiaya saat menjalani hukuman karena keyakinan mereka. Tiga dari mereka meninggal saat masih dipenjara.
Li Guirong, seorang pensiunan kepala sekolah berusia 78 tahun di Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, meninggal di Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada pertengahan Januari.
Fan Wenxiu, seorang wanita berusia 53 tahun di Kota Yueyang, Provinsi Hunan, meninggal pada tanggal 21 Januari, sekitar dua tahun setelah dia dihukum tiga setengah tahun karena keyakinannya.
Zhang Zhencai, penduduk Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, meninggal di Penjara Dalian di Provinsi Liaoning pada tanggal 7 Februari.
Wu Xiufang, berusia 64 tahun dari Kota Fuxin, Provinsi Liaoning, meninggal pada tanggal 8 Februari, sekitar 16 bulan setelah dia selesai menjalani hukuman tiga tahun penjara karena keyakinannya.
Hu Lin, seorang insinyur penerbangan berusia 47 tahun di Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, meninggal di Penjara Kangjiashan di Provinsi Liaoning pada tanggal 16 Februari.
Li Huifeng, berusia 48 tahun dari Qiqihar, Provinsi Heilongjiang, meninggal pada tanggal 28 Februari, tujuh tahun setelah ia selesai menjalani hukuman 12 tahun penjara karena keyakinannya.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sistem meditasi berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menekan latihan pada Juli 1999, sejumlah besar praktisi telah ditangkap, ditahan, dipenjara, dan disiksa.
Pensiunan Kepala Sekolah Dipenjara Karena Keyakinannya dan Meninggal pada Usia 78 Tahun
Seorang wanita berusia 78 tahun meninggal di Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada pertengahan Januari 2020, hanya beberapa minggu sebelum akhir masa hukuman lima tahunnya karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.
Li Guirong, pensiunan kepala sekolah dasar di Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, ditangkap pada tanggal 7 Februari 2015 setelah dilaporkan karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Dia hadir di Pengadilan Distrik Hunnan pada tanggal 24 Juni 2015 dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Penangkapan terakhir Li terjadi hanya 15 bulan setelah dia selesai menjalani hukuman tujuh tahun penjara, juga karena keyakinannya.
Pada tanggal 17 Oktober 2006, Li, berusia 64 tahun, ditangkap karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Heping pada tanggal 14 Mei 2007. Ketika Li berada di Penjara Wanita Provinsi Liaoning, penjaga memerintahkan narapidana untuk memukul dan menendang serta menginjak tangannya. Wajahnya berdarah, tangannya bengkak, dan tubuhnya dipenuhi memar-memar yang gelap. Sebagian besar rambutnya dicabut.
Pada saat dia dibebaskan pada tanggal 17 Oktober 2013, Li menjadi kurus kering, rambutnya telah berubah menjadi abu-abu, dan semua giginya rontok. Namun, agen-agen dari Kantor 610 setempat, sebuah agen di luar kerangka hukum yang dibuat khusus untuk menganiaya Falun Gong, masih terus mengganggunya dari waktu ke waktu.
Meninggal Setelah Kankernya Kambuh Saat Dipenjara
Kanker Fan Wenxiu kambuh setelah dia dihukum karena menyebarkan informasi tentang keyakinannya pada Falun Gong. Warga Kota Yueyang, Provinsi Hunan ini kemudian dibebaskan dengan alasan kesehatan. Dia tidak pernah pulih dan meninggal di usia 53 tahun pada tanggal 21 Januari 2020.
Fan Wenxiu Terbaring di tempat tidur
Karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong, Fan dilaporkan dan ditangkap pada tanggal 1 September 2017. Sekelompok petugas menggeledah rumahnya ketika ibunya berada di rumah sendirian. Ponsel Fan, buku-buku Falun Gong, dan materi informasi terkait disita.
Kejaksaan Distrik Junshan menyetujui penangkapannya pada tanggal 6 September 2017 dan meneruskan kasusnya ke Pengadilan Distrik Junshan pada tanggal 29 Desember 2017. Fan diadili pada tanggal 2 Februari 2018 dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dengan denda 5.000 yuan. Saudara-saudaranya mendorong pembebasannya karena catatan medis masa lalunya tetapi tidak berhasil.
Fan dikirim ke Penjara Wanita Changsha pada tanggal 13 Maret 2018. Dia menjadi sasaran cuci otak intensif yang memaksanya untuk melepaskan keyakinannya. Kankernya segera kambuh karena tekanan mental. Dia juga menderita perforasi usus besar. Dia menjalani operasi pada tanggal 27 Juli 2018 dan tumor ovariumnya diangkat. Baru pada saat itu, penjara menyetujui pembebasan bersyarat medisnya dan membebaskannya.
Fan melanjutkan latihan Falun Gong setiap hari setelah kembali ke rumah dan dia mulai mendapatkan kesehatannya kembali. Dia bisa memasak dan pergi berbelanja bahan makanan. Pada Maret 2019, petugas dari Biro Kehakiman Distrik Junshan mengganggunya di rumah dan memaksanya untuk memakai perangkat pemantauan digital. Beberapa hari kemudian, dia mulai mengalami pendarahan dan menderita edema. Namun, polisi masih mengganggunya dari waktu ke waktu.
Tekanan dari penganiayaan telah memperburuk kesehatan Fan dan dia meninggal di rumah sakit setempat pada tanggal 21 Januari 2020.
Pria dari Liaoning Meninggal Saat Dipenjara Karena Berlatih Falun Gong
Zhang Zhencai dan istrinya, Zhang Lianrong, ditangkap pada tanggal 14 Juli 2019 karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumah mereka pada hari berikutnya dan menyita materi informasi Falun Gong dan barang-barang pribadi lainnya.
Kejaksaan setempat menyetujui penangkapan mereka pada tanggal 29 Juli 2019. Kemudian, mereka dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Kabupaten Heishan, dengan Zhang diberikan 23 bulan dan Zhang 26 bulan penjara.
Zhang dibawa ke penjara di Kota Dalian, Provinsi Liaoning. Seorang penjaga penjara menelepon keluarganya pada tanggal 23 Januari 2020 untuk mengatakan bahwa ia telah didiagnosis menderita kanker pankreas. Dua minggu kemudian, pihak penjara memberi tahu keluarganya bahwa ia telah meninggal dunia pada tanggal 7 Februari. Nama penjara dan rincian lebih lanjut tentang kematiannya masih harus diselidiki.
Saat ini, Zhang dipenjara di Bangsal Masanjia Penjara Wanita Liaoning.
Wanita yang Dipenjara Dibebaskan dalam Keadaan Lumpuh, Kemudian Meninggal
Seorang Kota Fuxin, wanita dari Provinsi Liaoning meninggal pada tanggal 8 Februari 2020, kurang dari dua tahun setelah dia dibebaskan dari penjara dalam keadaan lumpuh. Dia berusia 64 tahun. Wu Xiufang ditangkap saat memasang materi informasi tentang Falun Gong pada tanggal 18 Agustus 2015.
Dia dijatuhi hukuman tiga tahun dan dibawa ke Penjara Wanita Liaoning pada Juni 2016. Wu menderita stroke hemoragik karena penganiayaan oleh penjaga penjara. Dia kehilangan semua mobilitasnya dan tetap hidup dengan selang makanan.
Terlepas dari kondisinya, penjara masih memaksanya menyelesaikan masa penahanan selama tiga tahun penuh. Pada saat dia dibebaskan pada tanggal 19 Agustus 2018, dia dalam keadaan lumpuh. Putrinya membawanya ke rumah sakit dan diberi tahu bahwa staf medis tidak dapat membantunya.
Karena dana pensiunan Wu ditangguhkan akibat penganiayaan, putri dan menantunya berjuang untuk menutupi biaya medisnya dan merawatnya sambil bekerja penuh waktu.
Insinyur Pesawat Terbang Menolak Pembebasan Bersyarat Medis, Kemudian Meninggal di Penjara
Hu Lin, seorang warga Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, berada dalam kondisi kritis setelah berbulan-bulan melakukan mogok makan dan disiksa. Tetapi, pembebasan bersyarat medisnya ditolak dengan alasan bahwa ia menolak untuk melepaskan keyakinannya. Insinyur pesawat berusia 47 tahun itu meninggal saat menjalani hukuman dua tahun penjara karena berlatih Falun Gong pada tanggal 16 Februari 2020.
Hu ditangkap karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong pada tanggal 23 Mei 2019. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan setelah dia dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Faku. Dia diikat ke tempat tidur dalam posisi elang dan dicekok makan. Para penjaga meninggalkan selang makanan di perutnya untuk meningkatkan penderitaannya.
Ilustrasi penyiksaan: Dicekoki makan sambil diikat ke tempat tidur
Hu dijatuhi hukuman dua tahun oleh Pengadilan Kabupaten Faku pada tanggal 20 Juni 2019 dan dibawa ke Penjara Kangjiashan pada tanggal 30 Oktober 2019. Ketika keluarga Hu mengunjunginya di penjara pada tanggal 7 November 2019, ia sangat kurus. Dia juga kehilangan fungsi gerak di kakinya dan menderita beberapa kegagalan organ.
Keluarganya meminta perawatan medis untuknya tetapi otoritas penjara menolak dan menyalahkan Hu karena berteriak "Falun Dafa baik" setelah dia dibawa ke sana. Penjaga penjara mengatakan bahwa mereka tidak akan membebaskannya bahkan jika dia meninggal.
Dengan pecahnya coronavirus selama Tahun Baru Imlek, penjara melarang keluarganya mengunjungi atau bahkan meneleponnya. Hu meninggal sekitar pukul 01.00 dini hari, tanggal 16 Februari.
Kematian Setelah 12 Tahun Dipenjara dan Gangguan Berkelanjutan
Seorang pria berusia 48 tahun meninggal tiga hari setelah Tahun Baru Imlek 2020. Dia menjadi korban terbaru dari penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong. Li Huifeng, seorang warga Kota Qiqihar, Provinsi Heilongjiang, menjalani hukuman 12 tahun penjara karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong. Polisi terus-menerus melecehkannya setelah dia dibebaskan pada Januari 2013.
Bahkan setelah dia pindah ke kota lain untuk menghindari penganiayaan, polisi selalu berhasil menemukannya dan kadang-kadang juga mengganggu keluarganya. Polisi mengganggu Li di tempat kerjanya sebelum peringatan berdirinya rezim komunis ke-70 pada Oktober 2019. Itu membuatnya sangat tertekan. Dia mengalami stroke pada tanggal 20 Januari 2020 dan meninggal delapan hari kemudian.
Li dan istrinya, Zhang Shuzhe, ditangkap pada tanggal 22 Januari 2001. Saat menginterogasinya, polisi memborgol tangannya ke belakang dan menggantung dengan borgol. Kemudian, mereka mengikat masing-masing kakinya dan menarik tali ke arah berlawanan yang secara paksa membelah kakinya sejajar dengan tanah. Itu membuatnya menanggung rasa sakit yang luar biasa. Mereka juga menendang dan mendorongnya untuk membuatnya berayun seperti ayunan.
Seorang petugas menertawakannya dan berkata, "Kesenangan saya dibangun di atas penderitaan kamu." Kemudian, polisi menyengat alat kelaminnya dengan tongkat listrik 100.000 volt yang menyebabkan luka bakar yang parah. Lengannya juga terluka dan dia tidak bisa mengangkatnya sampai enam bulan kemudian.
Ilustrasi penyiksaan: Disengat dengan beberapa tongkat listrik secara bersamaan
Li dibawa ke Pusat Penahanan No. 2 Kota Qiqihar dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Jianhua pada Juli 2001. Ia mengajukan banding atas putusan tersebut, hanya untuk menerima dokumen dari Pengadilan Menengah Kota Qiqihar yang menyatakan bahwa ia telah menyetujui putusan tersebut dan menyerah atas hak untuk naik banding.
Istrinya dijatuhi hukuman empat tahun di Penjara Wanita Harbin.
Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris
Aircraft Engineer in Critical Condition Denied Medical Parole, Dies in Prison
Retired School Principal, 78, Dies in Prison While Serving Time for Her Faith
Heilongjiang Man Dies After 12 Years of Imprisonment and Subsequent Harassment
Hunan Woman Dies After Cancer Recurrence While Imprisoned for Her Faith
Liaoning Man Dies While Imprisoned for Practicing Falun Gong
Imprisoned Woman Released in a Vegetative State, Dies a Year and a Half Later
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org