(Minghui.org) Setelah hampir dua tahun ditahan tanpa boleh ada komunikasi, seorang warga Kota Linyi Provinsi Shandong dijatuhi hukuman secara diam-diam penjara kemungkinan selama sembilan tahun.

Zhu Tonggui, pria 45 tahun, ditangkap bersamaan abangnya, Zhu Tongchao, pada tanggal 23 Mei, 2018 karena keyakinannya pada Falun Gong, ajaran spiritual yang telah dianaiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Selama 21 tahun terakhir, Zhu Tonggui terpaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penganiayaan. Pihak berwajib menahan identitasnya, membuatnya tidak bisa mencari sebuah pekerjaan. Polisi secara rutin mengganggu ibunya, membuat ibunya mengalami tekanan mental yang berat.

Zhu bersama abangnya diinterogasi di kantor polisi setempat setelah ditangkap. Para pejabat secara paksa mengambil sampel darahnya dan mengambil foto mereka.

Pada tanggal 25 Mei, kedua bersaudara ini dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Linyi. Para petugas secara brutal memukulinya Zhu Tonggui dan memborgol tangan dan kakinya dalam sebuah posisi dimana dia tidak bisa berdiri tegap.

Sementara si abang kemudian dibebaskan dengan jaminan, Zhu Tonggui dipindahkan ke sebuah pusat pencucian otak. Dalam suatu hari dia tidak diperbolehkan tidur selama tiga hari lamanya.

Keluarga Zhu dan pengacara mengunjunginya di pusat pencucian otak pada tanggal 27 Juli 2018, Su Wei, kepala pusat pencucian otak, mengancam dan menyerang si pengacara.

Baru-baru ini dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa Zhu dijatuhi hukuman berat oleh Pengadilan Distrik Lanshan, kemungkinan selama sembilan tahun. Masa hukuman penjara yang sebenarnya masih diinvestigasi.

Ibu Zhu yang berusia 90 tahun menjadi trauma karena melihat kebrutalan polisi saat menangkap putranya. Kini dia jatuh sakit dan hanya bisa terbaring.