(Minghui.org) Seorang perempuan di Kota Qingyang, Provinsi Gansu, telah ditahan selama lebih dari enam bulan karena keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhang Gaiqin ditangkap pada 20 Agustus 2019, karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Dia telah ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Qingcheng sejak itu.

Zhang, berusia 40-an, dikenal oleh teman-temannya sebagai seorang yang sangat baik dan jujur, selalu bersedia membantu orang lain.

Karena suaminya bekerja di luar kota, Zhang sendirian mengurus mertua dan dua putrinya, serta lebih dari dua hektar lahan pertanian. Selama liburan, dia memasak untuk keluarga besarnya yang terdiri dari lebih 30 orang dan tidak pernah mengeluh.

Mertuanya tidak percaya bahwa menantunya ditahan karena mengikuti prinsip Falun Gong Sejati-Baik-Sabar untuk menjadi orang baik. Mereka menyerukan pembebasannya.