(Minghui.org) Seorang ibu berusia 75 tahun dan putranya sedang menunggu putusan vonis karena keyakinan mereka pada Falun Gong setelah mereka diadili secara terpisah oleh pengadilan yang sama pada awal Januari 2020.

Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan meditasi dan spiritual kuno yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wang Xuezhen

Wang Xuezhen, seorang pensiunan petugas administrasi obat-obatan, dan putranya, Ma Minqing, 50, mereka berdua berasal dari Kota Guangzhou, Provinsi Guandong, ditangkap pada 9 Juli 2019, setelah polisi mencurigai mereka menyebarkan informasi Falun Gong dengan wifi publik.

Penangkapan mereka disetujui pada Agustus 2019. Dua bulan kemudian, polisi melimpahkan kasus mereka ke Kejaksaan Kota Guangzhou, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Distrik Haizhu.

Baik ibu maupun sang anak didakwa pada awal November dan kasus mereka dikirim ke Pengadilan Distrik Haizhu.

Wang muncul di Pengadilan Distrik Haizhu pada 2 Januari 2020, dan putranya satu hari kemudian. Mereka berdua sekarang menunggu putusan di Pusat Penahanan No. 1 Kota Guangzhou, tempat mereka ditahan sejak penangkapan.

Karena kondisi hidup yang sulit, Wang menderita tekanan darah tinggi dan masalah medis lainnya.

Ma adalah satu-satunya pencari nafkah di rumah. Karena istrinya terbaring di tempat tidur dan putri mereka masih kuliah, keluarga mereka sekarang berada dalam situasi yang mengerikan setelah dia dan ibunya ditahan.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Eight Guangzhou Residents, Including Six in Their 70s and 80s, Arrested for Their Faith in Two Days

Artikel terkait dalam bahasa Mandarin:

曾遭七年冤狱-广州马民庆又被庭审迫害