(Minghui.org) Penduduk Kota Shenyang, Provinsi Liaoning telah ditahan di rumah sakit jiwa sejak penangkapannya pada Februari 2020 karena menyebarkan informasi tentang keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak 1999.

Wang Qiuping [Perempuan], berusia 60-an, pertama kali ditangkap pada 22 Februari 2020 setelah dilaporkan karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong. Polisi menyita barang-barang berharga miliknya, seperti uang tunai, arloji, dan sepeda. Kartu izin keluar masuk kompleksnya selama penutupan virus korona juga diambil.

Dua petugas secara verbal melecehkan dan memukulinya saat menginterogasinya di kantor polisi setempat.

Meskipun Wang berhasil melarikan diri dari kantor polisi pada malam itu, polisi melacaknya melalui ponselnya dan menangkapnya lagi pada 27 Februari. Mereka juga menemukan alamat rumahnya melalui database polisi dan menyita buku-buku Falun Gong dan printer yang dia bawa. Yang digunakan untuk membuat selebaran untuk dibagikan.

Setelah lebih dari satu bulan ditahan di rumah sakit jiwa, polisi membawa Wang untuk pemeriksaan fisik pada 13 April 2020, untuk dipindahkan ke pusat penahanan lokal.

Sebelum penangkapan terakhir ini, Wang ditangkap pada 26 Maret 2011 setelah dilaporkan karena membagikan materi tentang Falun Gong. Dia dihukum satu tahun di Kamp Kerja Paksa Masanjia, di mana dia dipaksa melakukan kerja paksa tanpa upah, tidak boleh dikunjungi oleh keluarga dan dipaksa membaca dan menonton materi fitnahan terhadap Falun Gong.