(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Wuhan, Provinsi Hubei yang telah ditahan selama lebih dari sepuluh bulan menghadapi persidangan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhang Guizhen (wanita), berusia 58 tahun, ditangkap di rumahnya pada tanggal 23 Oktober 2019. Polisi menyita buku-buku Falun Gong dan materi terkait, sejumlah uang tunai, serta komputernya. Dia telah ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Kota Wuhan sejak saat itu.

Karena Zhang menolak mengaku bersalah karena menegakkan keyakinannya, pergelangan tangannya digantung selama berhari-hari dan dipaksa buang air di celananya. Penjaga juga memukul dan mencekok paksa makan. Akibatnya, jari kelingking Zhang patah.

Setelah penguncian virus corona di Wuhan dicabut, pada bulan Mei ibu Zhang, yang berusia 80-an, pergi ke kantor polisi setempat untuk menuntut pembebasannya. Polisi menolak untuk membebaskan Zhang, ibunya menjadi putus asa hingga menangis dan jatuh ke tanah.

Zhang baru-baru ini didakwa, dan kasusnya telah diajukan ke Pengadilan Distrik Hongshan.

Dalam 21 tahun terakhir, Zhang telah ditahan dan diganggu beberapa kali karena keyakinannya.

Pada tanggal 21 Januari 2001, dia dihentikan dalam perjalanan ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong. Setelah 15 hari penahanan, dia dibawa ke pusat pencucian otak dan ditahan di sana selama tujuh bulan, hingga tanggal 24 Agustus.

Dia ditahan di pusat pencucian otak dua kali lagi selama 111 hari antara tanggal 19 Desember 2003 dan 21 Januari 2004, dan antara 3 September 2003 dan 20 November 2004. Pergelangan tangannya digantung dua kali dengan kaki hampir tidak menyentuh tanah.

Ilustrasi penyiksaan: Digantung

Ketika Zhang dipaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penangkapan, polisi mengganggu suaminya di tempat kerja pada tanggal 22 Juli 2014.

Zhang diganggu dua kali lagi pada tanggal 22 Juni 2018 dan 29 Agustus 2019.