(Minghui.org) Seorang warga Kota Jingzhou, Provinsi Liaoning berusia 66 tahun kembali ke rumah pada tanggal 14 Juli 2020, setelah menjalankan hukuman delapan bulan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.

Yang Fengying ditangkap di rumah pada tanggal 15 November 2019. Buku-buku Falun Gong-nya disita. Polisi pertama menahannya di sebuah pusat penahanan selama 15 hari dan kemudian memindahkannya ke Pusat Penahanan Wanita Kota Jinzhou pada tanggal 30 November. Kejaksaan Area Baru Binhai menyetujui penangkapan dirinya pada tanggal 10 Desember.

Li Yufu, seorang hakim dari Pengadilan Area Baru Binhai, mengadakan sebuah persidangan secara daring terhadap Yang pada tanggal 6 Mei 2020, dan memberikan hukuman delapan bulan penjara. Keluarganya tidak diberitahu mengenai persidangan ini. Dia dibebaskan pada bulan Juli setelah menjalani masa hukuman di pusat penahanan.

Penganiayaan Sebelumnya

Selama dua dekade teakhir penganiayaan, Yang telah berulang kali ditangkap dan ditahan karena keyakinannya. Keluarganya juga hidup dalam ketakutan.

Lima Tahun Kerja Paksa

Yang ditangkap pada tahun 2000 setelah dia pergi ke Beijing untuk aksi damai memohon hak untuk berlatih Falun Gong. Dia dipukuli dengan kejam selama tiga jam lebih di Kantor Polisi Tianjiao di Beijing dan dia kehilangan pendengarannya, dan wajah dan kakinya semua bengkak dan lebam.

Polisi memberinya hukuman di Kamp Kerja Paksa Masanjia pada tanggal 8 Agustus 2000. Karena dia menolak melepaskan keyakinanya, dia dibawa langsung ke pusat pencucian otak pada akhir masa hukumannya dan diberikan tiga tahun masa hukuman tidak lama setelah itu. Dia disiksa secara brutal di Kamp Kerja Paksa Masanjia yang terkenal karena kekejamannya.

Disiksa di Pusat Penahanan

Yang dan lima praktisi Falun Gong lainnya ditangkap pada tanggal 6 Januari 2012, setelah dilaporkan karena berbicara kepada orang mengenai Falun Gong. Telepon seluler dan materi Falun Gong disita.

Polisi mengurung keenam praktisi itu dalam ruangan terpisah dan menginterogasi mereka. Karena Yang menolak memberikan informasi pribadinya, seorang polisi muda menendang pahanya dengan sepatu boot-nya dan petugas lain mengarahkan sebuah pemanas ke wajahnya.

Dua petugas lain datang tidak lama kemudian. Salah satu dari mereka menunjuk keningnnya dan menamparnya di wajah sebanyak enam kali. Saat Yang terus menolak menjawab pertanyaan-pertanyaannya, salah satu diantara mereka mengancam, “Kami akan menghukummu meski kamu tidak mengatakan apa pun.”

Polisi menginterogasinya hingga pukul 3 pagi, lalu mengirimnya ke pusat penahanan sekitar jam 5 pagi. Yang akan menyilangkan kedua kakinya untuk melakukan meditasi, saat seorang tahanan datang dan menghentikannya. Tahanan itu (kepala sel) memerintahkan dua tahanan lainnya untuk melucuti jaketnya dan membiarkan dia kedinginan hanya berpakaian tipis.

Pada hari berikutnya, tahanan itu mencoba untuk memaksa Yang untuk menggunakan seragam penjara, tetapi dia menolak untuk mengikuti.

Yang dipaksa untuk melakukan pekerjaan tanpa bayaran pada tanggal 8 Januari. Tahanan itu menyalahkannya bekerja terlalu lambat. Yang merespon bahwa dia tidak melakukan apa pun yang salah dan dirinya sedang dianiaya. Tahanan itu menjadi marah dan menampar Yang di wajah, memukulinya dan menendangnya. Dia juga melarang Yang tidur di malam hari.

Tahanan itu memukulinya lagi pada tanggal 9 Januari. Dia juga memerintahkan narapidana lainnya agar melucuti Yang hingga telanjang hanya sisa pakaian dalam, untuk mempermalukannya dan membuatnya kedinginan.

Pada tanggal 10 Januari, tahanan itu menyeret Yang ke kamar mandi dan menuangkan dua baskom air dingin ke tubuhnya.

Yang dibebaskan pada tanggal 11 Januari.

Penahanan Lain dan Penggeledahan Rumah

Selain penganiayaan di atas, Yang juga ditangkap pada tanggal 30 Maret 2009, dan ditahan selama sepuluh hari, setelah dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang mengenai Falun Gong.

Dia melarikan diri dari penangkapan kelompok pada tanggal 1 Februari 2013, tetapi rumahnya digeledah oleh polisi.

Yang ditangkap lagi pada tanggal 19 Januari 2016 karena membagi-bagikan materi Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Jinzhou selama 15 hari.