(Minghui.org) Seorang wanita berusia 78 tahun menghadapi tuntutan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Xue Yuqin, dari Kota Jilin, Provinsi Jilin, ditangkap pada tanggal 26 Juli 2020, karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di pasar petani. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita komputer, printer, buku-buku Falun Gong dan materi informasi.

Xue dipaksa untuk menjalani pemeriksaan fisik menyeluruh keesokan harinya dengan biaya sendiri (total 985 yuan). Meskipun ia diketahui mengidap diabetes, Pusat Penahanan Kota Jilin tetap menerimanya.

Pada sore hari tanggal 29 Juli, polisi membebaskan Xue dengan jaminan 10.000 yuan. Polisi memperingatkannya untuk tidak pergi ke luar kota, atau mereka akan memasukkannya ke dalam daftar buronan nasional.

Polisi kini telah menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Chuanying.