(Minghui.org) Seorang petugas polisi di Kota Baoding, Provinsi Hebei, merekam putri Wu Junping tanpa sepengetahuannya dan kemudian menggunakan rekaman telepon sebagai bukti untuk menuntut Wu atas keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa-raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wu, seorang pensiunan pekerja pabrik minyak berusia 70-an, ditangkap di rumahnya pada tanggal 6 Juni 2020. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penangkapan dan penahanan sewenang-wenang dan dianiaya di dalam tahanan.

Ketika tekanan darahnya melonjak, penjaga pusat penahanan tidak memberinya bantuan medis dan juga menyuruhnya duduk sepanjang hari, tidak mengizinkan dia berbaring beristirahat.

Ketika pengacara Wu meninjau dokumen kasusnya di Kejaksaan Distrik Jingxiu pada tanggal 7 Juli 2020, dia menyadari bahwa dokumen yang diserahkan oleh polisi tidak ada tanda tangan Wu atau keluarganya, juga tidak ada bukti valid yang disertakan dalam kasus tersebut.

Tak lama setelah pengacara pergi, jaksa mengembalikan kasus tersebut ke polisi.

Untuk menjebak Wu, Ping Zhanlong, petugas yang bertanggung jawab atas kasusnya, menelepon putri Wu dan berusaha memaksanya untuk bersaksi bahwa materi Falun Gong yang disita dari Wu adalah miliknya. Ketika putrinya menolak untuk patuh, petugas Ping mengancam akan menangkapnya.

Ketakutan, putri Wu mengakui bahwa materi Falun Gong yang disita adalah milik ibunya. Ping merekamnya tanpa sepengetahuannya, menyerahkan rekaman telepon sebagai bukti, dan mendaftarkan putri Wu sebagai saksi.

Laporan terkait:

Detained Woman in Baoding, Hebei Province Denied Medical Treatment