(Minghui.org) Lebih dari 160 penduduk di Kota Nanyang, Provinsi Henan ditangkap pada Agustus 2019 karena menegakkan keyakinan mereka pada Falun Gong. Pada 11 Agustus 2020, dua puluh tujuh orang diadili oleh Pengadilan Negeri Wancheng. Tidak jelas apakah mereka diadili secara bersama-sama atau terpisah.

Pengadilan tidak mengizinkan praktisi menyewa pengacara, tetapi menunjuk pengacara untuk mewakili dan mengajukan pembelaan bersalah bagi mereka. Setidaknya empat praktisi bersaksi untuk pembelaan mereka sendiri dan mengaku tidak bersalah karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual watak raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Dilaporkan bahwa jaksa Wang Feng merekomendasikan hukuman penjara 5-14 tahun terhadap praktisi.

Penangkapan massal tahun lalu didahului dengan pemantauan intensif terhadap praktisi Falun Gong setempat yang dimulai pada April 2019. Pada Juli 2019, petugas polisi dan staf komite perumahan mengunjungi praktisi di rumah, mengumpulkan informasi tentang KTP dan pendaftaran rumah tangga. Kebanyakan praktisi juga difoto.

Sekitar jam 4 sore. Pada tanggal 29 Agustus 2019, seluruh petugas yang ikut serta dalam penangkapan berkumpul di satu tempat dan diperintahkan untuk mematikan ponselnya. Sekitar jam 10 malam, mereka melakukan tindakan terkoordinasi untuk menangkap praktisi dan menggeledah rumah mereka. Penangkapan berlanjut hingga tengah malam dan meluas ke daerah pinggiran kota Nanyang. Lebih dari 160 praktisi kemudian dipastikan telah ditangkap.

Untuk 27 praktisi yang hadir di pengadilan pada 11 Agustus 2020, delapan di antaranya telah dibebaskan dengan jaminan pada Oktober 2019 dan 19 lainnya telah ditahan di Pusat Penahanan Kota Nanyang. Masing-masing praktisi ini didakwa pada 15 April 2020 dan kasusnya diajukan ke Pengadilan Distrik Wancheng.

Delapan praktisi dengan jaminan adalah:

Chen Tao, Ge Fengzhi, Fang Baojun, Liu Yuanzhen, Qin Zhiwei, Song Henglin, Liu Huixia dan Diao Gaichun.

Sembilan belas praktisi yang tersisa adalah:

Zhao Peiyuan, Wang Wei, Liu Tianyu, Sun Tongren, Lai Guimin, Yang Fengdong, Pan Dongxing, Wang Xiaobi, Liang Zhaofang, Wen Jianhua, Tan Bo, Li Jierong, Li Xiaoling, Wang Zhiqing, Dong Ju'an, Wang Yinglin, Wang Qin, Wang Lianfeng dan Wang Jingduan.

Setidaknya 30 praktisi lain telah dikonfirmasi oleh Minghui.org telah ditahan di Pusat Penahanan Kota Nanyang, tetapi kasus mereka ditangani oleh pengadilan yang berbeda. Praktisi ini adalah sebagai berikut:

Han Lanying, Sun Haihong, Dang Changping, Kui Yingxiang, Tie Linfeng, He Ximei, Guan Minghui, Jia Jing'an, Su Longzhi, Wan Daling, Wei Jie, Liu Furong, Liu Yuanzhen, Cao Ailan, Yuan Xifeng, Zhang Qinge, Zhang Quanshu, Zhang Yulian, Su Meiyu, Gong Xingfeng, Zhou Xueyan, Wang Tiezhuang, Zhang Xibin, Gao Xiaomei, Chen Changrong, Hu Guoyun, Sui Xinsheng, Dang Xiuzhi, Song Hongqin dan Zhu Jixiang.

Dilaporkan bahwa beberapa praktisi diadili oleh Pengadilan Distrik Wolong pada Mei 2020, tetapi rincian lebih lanjut masih harus diselidiki.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Nanyang City, Henan Province: 32 Falun Gong Practitioners Arrested in Two Days