(Minghui.org) Seorang ibu dan anak laki-lakinya, penduduk Kota Yangquan, Provinsi Shanxi, keduanya dihukum 11 tahun antara tahun 2008 hingga 2019, hanya karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Wang Lanfang berlatih Falun Gong lebih dulu dan anaknya, Song Licheng, berlatih juga tahun 2000, ketika berumur 19 tahun. Mereka belajar ajaran Falun Gong dan melakukan latihan bersama. Di waktu luang mereka, mereka menggunakan berbagai macam cara untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan Falun Gong.

Sekelompok petugas memaksa masuk ke rumah mereka di malam hari tanggal 16 Maret 2004 dan menangkap Wang. Song, yang saat itu berumur 23 tahun, dipaksa hidup jauh dari rumah untuk menghindari penangkapan. Wang juga bersembunyi setelah melarikan diri ketika pemeriksaan kesehatan.

Song dilacak oleh polisi dan kemudian ditangkap ketika ia menjelajah internet di sebuah café internet di kampung halamannya di Datong di provinsi yang sama, pada 19 Januari 2005. Ia dibawa kembali ke Yangquan dan ditahan di Pusat Penahanan Yangquan.

Petugas pusat penahanan menggunakan berbagai macam metode untuk menyiksanya, dari memasukkan tusuk bambu ke bawah kukunya hingga menyundut lengannya dengan rokok. Tiga bekas luka di lengannya masih terlihat jelas hingga hari ini.

Song kemudian dihukum lima tahun penjara dan karena ia mengajukan banding atas putusan, hakim membalas dengan menambahkan lima tahun lagi.

Sebelum Song dikirim ke penjara, ia melarikan diri dari pusat penahanan pada 24 Januari 2006 dan bersembunyi lagi.

Song dan Wang kemudian berkumpul kembali dan menemukan sebuah tempat yang disewa untuk tinggal bersama. Ibu dan anak ini kemudian ditangkap lagi pada 1 Desember 2008 setelah dilacak oleh polisi ketika mereka menelepon ke rumah. Song dipukuli di pusat penahanan lagi. Kepalanya berdarah-darah dan ia dipaksa memakai rantai yang beratnya hingga kira-kira 41 kg selama lebih dari 10 bulan.

Pengadilan Kuangqu menghukum Wang 11 tahun penjara pada tahun 2009 dan menambahkan 1,5 tahun untuk masa tahanan 10 tahun Song sebelumnya, sebagai hukuman karena melarikan diri.

Ibu dan anak keduanya dibebaskan pada akhir 2019. Ketika mereka naik kereta kembali ke Datong pada 3 Juli 2020, petugas stasiun kereta menghentikan Wang dan bertanya apakah ia masih berlatih Falun Gong. Wang berkata kepada mereka ia baru saya menjalani masa hukuman 11 tahun karena keyakinan mereka. Petugas ini melepaskannya setelah memastikan informasi tentang dirinya dengan polisi di Yangquan.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Sentenced to 11 Years for Practicing Falun Gong—Now Being Tortured in Prison